Serapan anggaran Pemkab Kapuas terrendah di Kalteng

id kalimantan tengah,pemprov kalteng,pj sekda kalteng, fahrizal fitri,serapan anggaran kabupaten di kalteng

Serapan anggaran Pemkab Kapuas terrendah di Kalteng

Kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan pemprov Kalteng terlihat serius mengikuti rakordal triwulan III tahun anggaran 2018, di Palangka Raya, Senin (22/10/18). (Foto istimewa)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti rendahnya serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Kapuas, yang baru sekitar 50,48 persen untuk keuangan dan realiasi fisik 62,01 persen.

Serapan anggaran Kabupaten Kapuas tersebut paling rendah dibandingkan kabupaten/kota lain yang ada di provinsi ini, kata Penjabat Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat Pra rapat koordinasi Daerah (Rakordal) triwulan III tahun tnggaran 2018 di Palangka Raya, Senin.

"Kabupaten Kapuas mohon jadi perhatian, karena untuk realisasi masih rendah. Kenapa? Ini sudah memasuki minggu ketiga bulan Oktober. Intinya harus ada upaya dari pemerintahnya mengatasi masalah ini," ucapnya.

Berdasarkan data Pemprov Kalteng, serapan anggaran di kabupaten dan kota hingga 30 September 2018 relatif cukup baik, dengan rata-rata serapan keuangan 56,47 persen dan realisasi fisik 64,41 persen.

Meski serapan anggaran di kabupaten dan kota se-Kalteng terbilang cukup bagus, namun Pj Sekda tetap mendorong program kegiatan terus dipacu agar berdampak pula terhadap serapan. Hal itu sebagai upaya tidak ada lagi penumpukan pekerjaan di akhir tahun.


"Pekerjaan fisik ataupun yang berkenaan dengan perkerjaan di lapangan, khususnya bergantung kepada musim, itu harus dipertimbangkan untuk dipercepat. Lakukan inovasi-inovasi untuk mempercepatnya," kata Fahrizal. 

Sementara itu, untuk lingkup Pemprov Kalteng sendiri masih terus dipacu kendati dari sisi serapan sudah cukup bagus. Untuk serapan keuangan sudah mencapai 58,80 persen dan realisasi fisik di angka 59,47 persen.

Pemprov pun mendorong Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk memonitor serapan ini, khususnya dari strategi peningkatan.


"Setidaknya sampai akhir tahun anggaran bisa mencapai angka 90 persen lebih. Semua harus dipertimbangkan, bagaimana cara dan upaya percepatan penyerapan anggaran bisa dilakukan," demikian Fahrizal.