DPRD sarankan Pemkab Kotim undang investor bangun pabrik CPO

id DPRD Kotim,undang investor bangun pabrik CPO,Rimbun

DPRD sarankan Pemkab Kotim undang investor bangun pabrik CPO

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rimbun. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rimbun menyarankan agar pemerintah kabupaten daerah itu mengundang investor bermodal besar untuk membangun pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).

"Dengan adanya investor maka pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan modal sendiri untuk memiliki pabrik pengolahan CPO. Sebab untuk pembangunan sebuah pabrik CPBO butuh biaya sangat besar, yakni sekitar Rp7 miliar lebih," katanya di Sampit, Kamis.

Menurut Rimbun, pembangunan pabrik pengolahan CPO sepenuhnya bisa di tanggung oleh investor dan pemerintah daerah cukup berperan memfasilitasi kemudahan dalam penerbitan perizinan yang diperlukan.
"Dalam pengelolaannya nantinya pihak manajemen pabrik pengolahan CPO tersebut nantinya bisa bekerja sama dengan badan usaha milik daerah (BUMD)," ungkapnya.

Keberadaan pabrik pengolahan CPO saat ini sangat dibutuhkan karena hasil kebun masyarakat cukup banyak tidak tertampung lagi oleh pabrik CPO milik perusahaan perkebunan kelapa sawit. Pabrik mereka sekarang sibuk mengolah hasil kebunnya sendiri.

Rimbun mengatakan, hasil kebun masyarakat perlu di diselamatkan, peran dan campur tangan pemerintah daerah sangat diharapkan oleh masyarakat, sebab jika tidak masyarakat akan bangkrut dan gulung tikar.  
 
"Sejak banyak pabrik pengolahan CPO milik perusahaan yang menolak membeli, harga tandan buah segar sawit milik masyarakat menjadi tidak menentu dan bahkan anjlok. Dari harga yang semula Rp1.400/kg turun menjadi Rp800/kg, harga itu diluar upah panaen. dan kalau dihitung-hitung petani hanya tinggal menerima Rp600/kg," ucapnya.

Akibat anjloknya harga jual tandan buah segar sawit itu, sebagian petani membiarkan buah kelapa sawit mereka membusuk dipohon.

Sementara itu, Sekretaris daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Halikinnor menargetkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan selesai dan dapat berjalan pada 2019.  

"Saat ini kita masih melakukan penerimaan direksi. Mudah-mudahan cepat selesai, dan bisa cepat berjalan," katanya.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sekarang telah membuka penerimaan pemegang BUMD tersebut. Yang mana pemerintah ingin agar berasal kalangan profesional yang memiliki jiwa entrepreneur yang tinggi bisa terlibat.

"Jadi direksi BUMD harus dari kalangan profesional. Tidak boleh pejabat, karena kami tidak ingin BUMD tersebut tidak jalan," tegasnya.

Adanya BUMD nanti maka diharapakan bisa membangun dua buah pabrik pengolahan kelapa sawit di daerah ini. Sehingga dapat menampung hasil panen kebun masyarakat.

"Kalau sudah jalan BUMD nantinya, maka perusahaan akan menampung hasil kebun milik masyarakat. Sehingga harga jual tandan buah segar kelapa sawit bisa lebih stabil dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," demikian Halikinnor.