Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas menggelar Operasi Zebra selama 14 hari, mulai tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 dengan target pengendara yang nekat melanggar aturan berlalu lintas.
“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian yakni pengendara kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm, penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), muatan yang melebihi kapasitas, pengendara di bawah umur,” ungkap Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin di Kuala Kurun, Selasa.
Operasi Zebra melibatkan sebanyak 100 orang lebih personel Polres Gunung Mas. Dampak kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
“Selanjutnya adalah bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan terbentuk opini positif dan citra tertib lalu lintas, serta terwujudnya situasi kamseltibcar lantas menjelang perayaan Natal tahun 2018 dan Tahun Baru 1 Janurari 2019,” katanya.
Yudi mengharapkan pengendara kendaraan bermotor selalu membawa surat kelengkapan yang diperlukan dalam perjalanan, melengkapi diri dengan sarana keamanan, serta mempersiapkan diri jika berkendaraan. Warga dilarang keras berkendaraan dalam kondisi sakit, apalagi kalau sedang mabuk.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gunung Mas Iptu Rachmat Endro mengatakan, beberapa waktu sebelum pelaksanaan Operasi Zebra, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media massa maupun melalui pemasangan spanduk.
Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi ke berbagai kecamatan, seperti Sepang, Mihing Raya, Kurun dan Kecamatan Tewah.
“Harapan kami, minimal masyarakat pengguna jalan bisa lebih hati-hati dan waspada sehingga menekan angka kecelakaan hingga zero accident (nihil kecelakaan),” demikian Yudi.
Berita Terkait
Legislator minta keseriusan Dishub Palangka Raya tertibkan parkir melanggar aturan
Sabtu, 20 April 2024 12:49 Wib
MKMK sebut Arief Hidayat tak terbukti melanggar kode etik
Kamis, 28 Maret 2024 13:15 Wib
Bawaslu Kotim mulai tertibkan APK yang melanggar aturan
Rabu, 24 Januari 2024 16:37 Wib
Bawaslu Palangka Raya sita ratusan APK melanggar aturan
Kamis, 18 Januari 2024 19:03 Wib
Bawaslu Kotim segera tertibkan 2.245 APK melanggar aturan
Kamis, 18 Januari 2024 18:45 Wib
Atlet binaraga Indonesia dinyatakan melanggar aturan anti-doping
Jumat, 1 Desember 2023 5:54 Wib
Bawaslu Kobar tertibkan APS melanggar aturan
Jumat, 17 November 2023 6:37 Wib
Tokopedia hapus puluhan juta produk yang melanggar HKI
Kamis, 26 Oktober 2023 13:41 Wib