Polda Kalteng gelar Operasi Zebra 30 Oktober hingga 12 November

id Polda Kalteng gelar Operasi Zebra,Polda Kalteng,Operasi Zebra,Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Aries Syahbudin

Polda Kalteng gelar Operasi Zebra 30 Oktober hingga 12 November

Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko (kiri) memasang tanda identitas menandai dimulainya Operasi Zebra 2018 di Palangka Raya, Selasa (30/10/18). Ist

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Direktorat lalu lintas Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan Operasi Zebra 2018 dengan menjadikan beberapa aturan berkendaraan di jalan raya sebagai fokus razia, yang dilaksanakan pada 30 Oktober sampai 12 November 2018. 

Direktur lalu lintas Polda Kalteng Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, operasi zebra tersebut selain menindak para pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm, melawan arus serta tidak membawa surat menyurat kendaraan, kegiatan itu juga bertujuan untuk menekan terjadinya kecelakaan di daerah setempat. 

"Operasi Zebra 2018 yang dilaksanakan selama 17 hari kami lakukan, untuk mengingatkana masyarakat agar selalu disiplin berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalteng khususnya," kata Aries Syahbudin, Selasa. 

Ia menjelaskan, setiap jajaran melakukan operasi tersebut tidak sembarangan tempat. Petugas di jajaran melihat sesuai dengan karakterisktik dan daerah yang diduga banyak masyarakat melakukan pelanggaran di jalan raya. 

"Pola kami melakukan operasi zebra yang setiap tahun sekali kami gelar, tempatnya berpindah-pindah meskipun daerahnya sudah kami tentukan. Ini kami lakukan,  agar masyarakat selalu mematuhi aturan berlalu lintas," bebernya.

Selanjutnya, sambung perwira berpangkat melati tiga tersebut, dalam kegiatan penertiban tersebut pihaknya menurunkan 90 personel gabungan, yaitu anggota TNI, Dinas Perhubungan dan Direktorat Lalu lintas Polda setempat. 

"Saat ini kesadaran masyarakat tentang berlalu lintas di Kota Palangka Raya sudah sangat bagus. Namun tidak menutup kemungkinan beberapa pelanggaran masih ada dilakukan oleh sejumlah masyarakat, sehingga kegiatan seperti ini harus terus ditingkatkan," tandas mantan Direktur Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Kalteng itu.