Pelanggaran lalu lintas di Seruyan didominasi anak di bawah umur

id Pelanggaran lalu lintas didominasi anak di bawah umur,Operasi Zebra,Telabang,Polres Gunung Mas

Pelanggaran lalu lintas di Seruyan didominasi anak di bawah umur

Tampak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran dengan berboncengan hingga empat orang beberapa waktu lalu, Kuala Pembuang. (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Maraknya anak di bawah umur mengendarai sepeda motor, menjadi jenis pelanggaran lalu lintas yang mendominasi hasil razia dalam Operasi Zebra Telabang tahun 2018 di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah dalam beberapa hari terakhir.

"Razia kami gelar di sejumlah tempat, salah satunya di Bundaran Satu Kuala Pembuang. Hasilnya puluhan sepeda motor kami tilang dan pengendaranya didominasi anak dibawah umur," kata Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting melalui Kasat Lantas AKP Budiono di Kuala Pembuang, Kamis.

Anak di bawah umur yang terjaring razia, umumnya merupakan pelajar SMA dan SMP yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Sesuai aturan yang berlaku mereka pun langsung ditilang.

Berbagai alasan mereka berikan kepada petugas untuk berkilah, mulai dari jarak tempuh yang jauh, yaitu dari rumah menuju sekolah atau lokasi kegiatan lainnya ataupun sibuknya orang tua sehingga tidak sempat mengantar, namun tilang tetap dilakukan karena hal tersebut merupakan pelanggaran.

Pelanggaran yang dilakukan pengendara bervariasi, seperti tidak menggunakan helm, surat kendaraan tidak lengkap hingga berboncengan lebih dari satu orang. Selain puluhan pelanggaran yang ditilang, sejumlah pengendara ditegur karena melakukan pelanggaran ringan.

"Penindakan yang kami lakukan sebagai upaya penertiban pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran berlalu lintas bagi masyarakat. Karena pemberian efek jera melalui tilang diperlukan agar kepatuhan pengendara di jalan meningkat," ujarnya menjelaskan.

Menurutnya, sebelum Operasi Telabang Zebra dilaksanakan, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada masyarakat melalui pelang pengumuman ataupun sosial media, agar membawa surat kendaraan maupun SIM serta kelengkapan lainnya.

Sayangnya pada pelaksanaan kegiatan masih banyak pengendara melanggar aturan, sehingga penindakan harus dilakukan. Banyak alasan yang diberikan pelanggar kepada petugas, seperti surat kendaraan yang lupa dibawa hingga jarak rumah yang sangat dekat.

"Siapapun yang melanggar harus kami tindak tegas, sehingga pelanggaran lalu lintas serupa tidak kembali terulang kedepannya," terang Budiono.

Kegiatan yang akan dilaksanakan selama 14 hari ini dilakukan serentak di seluruh kecamatan yang ada di Seruyan. Dua kecamatan yang memiliki tingkat kerawanan pelanggaran lalu lintas lebih tinggi adalah Kecamatan Danau Sembuluh dan Hanau.

Diharapkan melalui Operasi Zebra Telabang tahun 2018, tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat ditingkatkan, sehingga potensi terjadinya kecelakaan dapat ditekan seminim mungkin.