Ini persyaratan peserta ikuti ujian CAT CPNS

id cat cpns,persyaratan seragam,waktu ujian,Ini persyaratan peserta ikuti ujian CAT CPNS,bkpp palangka raya

Ini persyaratan peserta ikuti ujian CAT CPNS

Ilustrasi. (Istimewa)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya, mengantisipasi berbagai kecurangan yang dilakukan CPNS dalam pelaksanaan "Computer Assisted Tes" (CAT).

"Saat pelaksanaan ujian peserta wajib menggunakan baju putih, celana atau bawahan hitam serta bersepatu hitam. Peserta dilarang membawa buku, telpon genggam dan barang lain di luar ketentuan," kata Plt Kepala BKPP Kota Palangka Raya melalui Kasubbid Perencanaan, Seleksi dan Kinerja ASN, Marukin, Kamis.

Untuk itu, nantinya barang para peserta wajib dititip ke panitia selama proses CAT berlangsung. Untuk menjaga keamanan nantinya setiap barang yang dititip akan diberi nomor kode.

"Para peserta wajib hadir 60 menit sebelum CAT dimulai karena akan ada pengecekan kesuaian ijazah, transkrip dan TKP peserta. Kemudian juga mengisi daftar hadir dan dilakukan pengeledahan untuk memastikan peserta bebas membawa barang yang dilarang," katanya.

Pelaksanaan CAT untuk CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya akan dilaksanakan mulai 5-10 November 2018 di Batalyon Antang, Jalan Tjilik Riwut.

Setiap harinya pelaksanaan CAT maksimal akan dibagi menjadi lima sesi ujian yang mana setiap sesi terdiri dari 170-171 peserta.

Pihaknya pun meminta para calon CPNS untuk selalu memantau laman resmi BKPP agar selalu mendapat informasi terbaru terkait pelaksanaan tes CPNS. "Link" tersebut ialah bkpp.palangkaraya.go.id.

"Untuk detail persyaratan, ketentuan serta rincian jadwal pelaksanaan ujian bisa dilihat di website resmi kami," kata Masrukin.

Para peserta juga diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli serta membawa ijazah dan transkrip nilai asli.

Ia mengatakan hingga pendaftaran pelamar formasi CPNS ditutup, sebanyak 3.524 orang telah melakukan melamar melalui sistem daring yang mana hanya 3.323 orang yang menyerahkan berkas fisik ke BKPP Kota Palangka Raya.

Dari 3.323 pelamar yang menyerahkan berkas fisik, sebanyak 292 pelamar formasi CPNS di Kota Palangka Raya, Kalteng gagal mengikuti CAT.

Mereka terdiri dari 201 pelamar tidak menyampaikan berkas fisik ke BKPP. Selain itu juga ada 91 pelamar yang berkas fisiknya dinyatakan tidak memenuhi syarat.