Pemkab Barut paparkan progres renaksi ke KPK

id pemkab barito utara,renaksi,kpk

Pemkab Barut paparkan progres renaksi ke KPK

Tim Korsupgah KPK Chandra S Reksoprodjo dan Wuri Norhayati saat bersilahturahmi dengan Bupati Barito Utara, H Nadalsyah didampingi Sekda Ir H Jainal Abidin, dan Inspektur Barito Utara, Drs H Elpi Epanop diruang kerja Bupati di Muara Teweh, Rabu. (Foto Dinas Kominfo dan Persandian Barut)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, memaparkan progres rencana aksi pemberantasan korupsi terintegritas (Renaksi) di sembilan organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten setempat pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
    
Progres  tersebut dipaparkan sembilan OPD dihadapan Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah Kalteng. Korsupgah KPK wilayah Kalteng melakukan monitoring dan evaluasi terhadap renaksi KPK yang telah ditandatangani MoU dengan Kabupaten Barito Utara (Barut) di Muara Teweh, Rabu.
    
Sembilan OPD itu meliputi Sektretariat Daerah, Inspektorat, Bappedalitbang, Dinas Sosial dan PMD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Dinas Komunikasi dan Persandian (Diskominfosandi), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),  Badan Kepegawaian dan SDM dan  Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD).

OPD  yang menjadi subjek monitoring dan evaluasi serta siap menerima kunjungan peninjauan lapangan yakni tiga instansi terkait yaitu Sekretaris Daerah, Diskominfosandi dan Dinas PMPTSP.

Rapat pembahasan dan presentasi terkait monitoring rencana aksi pemberantasan korupsi terintegras KPK dipimpin oleh Sekda Jainal Abidin didampingi Korsupgah KPK, Chandras Reksoprodjo dan dihadiri  sejumlah pejabat setempat.

Sekda  Jainal Abidin menyampaikan kepada Tim Korsupgap KPK bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan memaparkan proses renaksi pada sembilan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Barito Utara.

Sementara Koordinator Korsupgah KPK, Chandras Reksoprodjo mengatakan bahwa hasil dari monitoring ini nantinya akan diupload di laman https:/korsupgah.kpk.go.id yang akan dapat dipantau langsung oleh Menteri Dalam Negeri dan seluruh masyarakat.

Chandras mengatakan secara ringkas penggunaan aplikasi mulai dari pengisian format, data, dan pengunggahan ke laman Korsupgah KPK."Hasil dari monitoring ini nantinya akan dipantau langsung oleh masyarakat dan Mendagri," kata Chandra.  

Sebelum melaksanakan rapat dengan para kepala OPD, Tim Korsupgah KPK, Chandra S Reksoprodjo dan Wuri Norhayati bersilahturahmi dengan Bupati Barito Utara,  Nadalsyah didampingi Sekda Jainal Abidin, dan Inspektur Barito Utara, Elpi Epanop diruang kerja bupati.

"Kami menyambut baik tim Korsupgah yang melakukan monitoring dan evaluasi serta menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk menjalankan segala arahan dari Tim Korsupgah dalam rencana aksi yang telah disepakati bersama dalam MoU dan pelaksanaan renaksi tersebut harus mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Bupati Nadalsyah.