Satgas Saber Pungli Kalteng dorong Pemkab Lamandau cegah pungutan liar

id Satgas Saber Pungli Kalteng dorong Pemkab Lamandau cegah pungutan liar,Korupsi,Saber,Pungutan liar,Bupati,Hendra

Satgas Saber Pungli Kalteng dorong Pemkab Lamandau cegah pungutan liar

UPP Saber Pungli Provinsi Kalteng mengunjungi Kabupaten Lamandau dan menggelar audiensi di aula Sekda Kabupaten Lamandau, KamisĀ (1/11/2018). (Foto Antara Kalteng/Koko Sulistyo)

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - 
Satua Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli Provinsi Kalimantan Tengah, melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk mendorong pencegahan pungutan liar di daerah ini.

"Berkat sosialisasi yang dilakukan secara berkesinambungan dari tahun ke tahun, praktik pungli semakin turun dan  Alhamdulillah untuk Kabupaten Lamandau belum ada kasus tindakan pungutan liar yang terjadi," kata Bupati Lamandau, Hendra Lesmana usai audiensi di kantornya, Kamis.

Sasaran-sasaran yang menjadi objek pemantauan Satgas Saber Pungli diprioritaskan kepada instansi pelayanan publik maupun instansi teknis. Hal itu karena pungli masih kerap terjadi secara masif sehingga dalam koordinasi yang dilakukan tim Satgas Pungli lebih menekankan langkah preventif kepada seluruh instansi.

Hendra menegaskan terhadap instansi-instansi yang berpeluang terjadi pungli agar dibuatkan payung hukum agar segala kebijakan terkait dengan kegiatan dapat menjadi legal. Bahkan payung hukum ini juga didorong untuk desa agar kegiatan menjadi sah dan dimasukkan dalam pendapatan desa.

Selaku kepala daerah, Hendra menyambut baik audiensi yang dihadiri oleh UPP Satgas Saber Pungli Provinsi Kalteng karena merupakan bagian dari langkah pencegahan pungli dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

"Kehadiran mereka menjadi hal yang positif bagi Pemerintah Kabupaten Lamandau karena salah satu visi misi kami adalah menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dari praktik pungli," tegasnya.

Pencegahan sejak dini terhadap pungli dilakukan dengan sosialisasi, bimbingan dan pembinaan khususnya kepada instansi pelayanan publik sehingga pelayanan menjadi lebih baik kepada masyarakat. 

"Sasaran yang menjadi objek pungli ini adalah sektor pelayanan publik, bidang ekspor-impor dan penegak hukum serta pendidikan dan pengadaan barang dan jasa. Pemberantasan terhadap hal ini perlu komitmen bersama untuk mengatasinya dan tentu sepakat tidak ada pungutan di luar ketentuan karena sangat berdampak sistemik," tambah Riko Porwanto.

Sementara itu, Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Lamandau Wakapolres Lamandau, Kompol R Andri S Yudhapatie menyampaikan, sejatinya terbentuknya Satgas Pungli pada awalnya untuk mengantisipasi pungli yang sering terjadi di pelabuhan-pelabuhan di Jakarta dan penindakan di pelabuhan Kaltim, namun dalam perkembangannya dibentuk di seluruh Indonesia hingga ke kabupaten dan kota. 

Saber Pungli terdiri dari beberapa kelompok kerja. Khusus di Kabupaten Lamandau yang berjalan adalah kelompok kerja Intelejen dan pencegahan, sementara untuk penindakan akan dilakukan koordinasi dengan mempertimbangkan apakah pelaku PNS tersebut dikenakan tindak pidana atau pelanggaran disiplin.

"Mari kita kampanyekan pemberantasan pungli dimulai dari diri, keluarga, teman dan lingkungan sekitar. Satgas Saber Pungli tidak bisa bertindak serta-merta sehingga perlu kerja sama semua pihak. Bila terjadi pungli dilakukan oknum polisi, jaksa dan TNI maupun Pemkab, segera dilaporkan sehingga tindakan jelek bisa dihilangkan," demikian Yudhapatie.