Harga elpiji bersubsidi mencekik, Polres selidiki dugaan penyimpangan

id Harga elpiji bersubsidi mencekik, Polres selidiki dugaan penyimpangan,Gas elpiji,Tabung gas,Pertamina

Harga elpiji bersubsidi mencekik, Polres selidiki dugaan penyimpangan

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar. (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resor Palangka Raya, Kalimantan Tengah, segera menyelidiki tingginya harga jual gas elpiji 3 kg yang sudah mencapai kisaran harga Rp40 ribu karena sangat membebani masyarakat

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, untuk melakukan penyelidikan dalam permasalahan tersebut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tim Satuan Tugas Pangan Kota Palangka Raya, untuk menelusuri penyebab lonjakan harga.

"Koordinasi yang akan kami lakukan dengan Satgas Pangan setempat, untuk memetakan daerah mana saja yang menjual elpiji 3 kg tersebut dengan harga segitu, agar permasalahannya kami ketahui dan secepatnya ditindaklanjuti," kata Timbul di Palangka Raya, Kamis.

Apabila dalam penyelidikan tersebut terdapat beberapa pedagang melakukan pelanggaran dalam penjualan gas elpiji 3 kg, penyidik akan memeriksa secara detal. Jika ditemukan unsur tindak pidananya maka segera diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Bagi pedagang yang melanggar administrasi dalam mengedarkan gas elpiji 3kg, petugas akan menyerahkan penanganannya ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk diproses sesuai aturan yang menjadi ranah pemerintah daerah.

"Sanksi apa yang diberikan pihak Disperindag, kami sama sekali tidak mengetahuinya. Yang jelas sanksi tertinggi yaitu mencabut izin pangkalan yang berani menjual harga elpiji bersubsidi itu di atas normal," tegas perwira berpangkat melati dua tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Jumatni mengaku sepakat dengan langkah yang akan diambil pihak kepolisian setempat, mengenai tingginya harga jual elpiji 3kg. 

Selain harganya yang mencekik, masyarakat mengeluh lantaran elpiji tersebut juga sangat sulit didapatkan di setiap pedagang eceran. 

"Saya berharap polisi bisa menindak tegas oknum pelaku yang mempermainkan harga elpiji yang semula di jual Rp22 ribu menjadi Rp40 ribu. Apalagi yang menjadi permainan oknum pedagang tersebut, selalu yang sifatnya disubsidi oleh pemerintah pusat. Permasalahan ini wajib dibongkar," demikian politisi PAN Kota Palangka Raya.