Jakarta (Antaranews Kalteng) - Tiga korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang, Bangka Belitung, kembali teridentifikasi oleh tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System atau Identifikasi TKP (INAFIS) Polri pada Sabtu ini.
Tiga korban teridentifikasi tersebut, hasil dari pemeriksaan pada 73 kantung jenazah yang tiba di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, sejak Senin (29/10).
"Hari ini berhasil teridentifikasi tiga korban kecelakaan Lion Air JT 610 atas nama Endang Sribagusnita, Wahyu Susilo dan Fauzan Azima hasil dari pemeriksaan pada 73 kantung jenazah yang berisi potongan tubuh dan telah melalui sidang rekonsiliasi," kata Kepala DVI Rumah Sakit Polri, Kombes Pol Lisda Cancer, saat konferensi pers di RS Polri Raden Said Sukanto, Jakarta Timur, Sabtu petang.
Baca juga: Sempat putus asa, begini kronologis penemuan kotak hitam Lion Air
Dengan ini, sudah ada tujuh jenazah korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 yang teridentifikasi setelah sebelumnya empat jenazah korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 yang teridentifikasi yakni atas nama Jannatun Cintya Dewi, Candra Kirana, Monni dan Hizkia Jorry Saroinsong.
Pesawat Lion Air JT 610 mengalami kecelakaan dan Jatuh di perairan Tanjungpakis Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10), setelah sebelumnya hilang kontak selama tiga jam sejak pukul 06:33 WIB.
Baca juga: Ditemukan potongan tubuh serupa punggung korban Lion Air
Berita Terkait
Tiga orang pegawai pengendali pungli Rutan KPK dijatuhi sanksi berat
Rabu, 27 Maret 2024 18:37 Wib
TPK Gunung Mas masuk tiga besar terbaik nasional
Rabu, 27 Maret 2024 14:26 Wib
7 Fraksi Pendukung DPRD Kapuas setujui tiga buah raperda
Senin, 25 Maret 2024 14:20 Wib
DPRD Kapuas dengarkan jawaban eksekutif atas tiga buah raperda
Senin, 25 Maret 2024 14:11 Wib
DPRD Kapuas terima tiga buah raperda dari pemkab
Senin, 25 Maret 2024 13:51 Wib
Pemkab Kobar sambut positif penetapan tiga peraturan daerah
Sabtu, 23 Maret 2024 7:31 Wib
Banjir di Pulang Pisau meluas ke tiga kecamatan
Selasa, 19 Maret 2024 16:28 Wib
DPRD-Pemkab Kapuas bahas tiga raperda
Selasa, 19 Maret 2024 6:12 Wib