Warga diminta waspadai kejahatan pecah kaca mobil yang mulai marak

id dprd kota palangka raya,pelaku kejahatan pecah kaca mobil,Alfian Batnakanti,Kapolres Palangka Raya,AKPB Timbul Rein Krisman Siregar

Warga diminta waspadai kejahatan pecah kaca mobil yang mulai marak

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar (dua dari kiri) mengintrograsi pelaku pecah kaca yang menjalani penanganan medis di RS Bhayangkara karena ditembak oleh anggota saat dilakukan penangkapan, Senin (5/11/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo).

masyarakat dan aparat harus saling bersinergi untuk menekan tindak kejahatan tersebut
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah meminta masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan barang berharga di dalam mobil pribadinya.

"Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil dan membawa barang berharga milik para korbannya, dalam tahun ini sering sekali terjadi. Masyarakat kami imbau agar jangan pernah meninggalkan barang berharganya di dalam mobil saat memarkirkan kendaraan roda empatnya, karena rawan jadi incaran para penjahat," kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti, kemarin.

Kendati pihak kepolisian setempat sudah berhasil mengamankan satu pelaku pencuri uang dalam mobil dengan cara pecah kaca, ia berharap polisi tetap gencar melakukan patroli di setiap tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan. Tidak hanya itu, peran masyarakat menjadi sangat penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan yang hendak melancarkan aksinya di daerah setempat. 

"Saran saya masyarakat dan aparat harus saling bersinergi untuk menekan tindak kejahatan tersebut, agar tidak terulang lagi di daerah kita," katanya. 

Dia menjelaskan, kinerje kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan yang menimpa masyarakat Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya sudah sangat bagus.  Bahkan kasus kejahatan seperti jambret, pencurian benda berharga di dalam mobil dengan modus pecah kaca serta kasus kejahatan lainnya diungkap sebelum 1x24 jam.

"Aparat ditempat kita sepertinya tidak mau memberikan ampun kepada para pelaku kejahatan yang beraksi di daerah kita. Buktinya para penjahat yang mereka amankan selalu diberikan hadian timah panas untuk memberikan efek jera kepada para pelakunya," demikian politisi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Anggota Polres Palangka Raya meringkus sekaligus menembak kaki pembobol uang di dalam mobil dengan modus pecah kaca pada Minggu (4/11/18) pagi. Penangkapan pelaku yang bernama Udi alias Ateng (45) warga Jalan Melayu Darat  Gang IV Kecamatan Banjarmasin Tengan, Provinsi Kalimantan Selatan, di kediamannya saat sedang bersantai. 

Kapolres Palangka Raya AKPB Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, pelaku ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan petugas ketika ingin di sergap petugas. Dua peluru terpaksa disarangkan di bagian kakinya karena takut membahayakan petugas, saat ia memberikan perlawanan.

"Pertama kali beraksi, pelaku yang juga residivis kasus copet tersebut melancarkan aksinya di Jalan Temanggung Tilung depan gereja GBI Rock. Kemudian Jalan Temanggung Tilung XII dari dua lokasi tersebut ia berhasil mengandol uang tunai sekitar Rp10 juta. Kasus ini masih terus kami kembangkan," kata Timbul.