Ternyata puluhan pengelola parkir di Palangka Raya menunggak setoran

id Ternyata puluhan pengelola parkir di Palangka Raya menunggak setoran,Pendapatan asli daerah,PAD,Ibu kota,Dinas Perhubungan

Ternyata puluhan pengelola parkir di Palangka Raya menunggak setoran

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Eldy saat dibincangi,  Selasa (6/11/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Eldy mengatakan, target pendapatan asli daerah (PAD) bidang parkir 2018 ini belum mencapai target lantaran banyak pengelola parkir menunggak pembayaran.

"Targetnya dalam satu tahun Rp500 juta, namun yang sudah tercapai Rp285 juta," kata Eldy di Palangka Raya, Selasa.

Dia menjelaskan, permasalahan belum tercapainya target PAD parkir tersebut karena adanya beberapa pengelola parkir yang sudah memiliki izin, banyak yang menunggak pembayaran.

Pihaknya tidak tinggal diam dalam permasalahan itu. Setiap bulan petugas terus menagih pengelola parkir yang belum memenuhi kewajibannya kepada Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan setempat.

"Dari sekitar 130 pengelola parkir yang sudah melakukan kontrak dengan Dinas Perhubungan setempat, ada sekitar 30 pengelola yang menunggak pembayaran. Petugas kami tetap menagih mereka agar target PAD melalui parkir tercapai," kata mantan Kabag Humas Pemkot Palangka Raya.

Selama dirinya menjadi kepala Dinas Perhubungan setempat, kata Eldy, belum ada satu pun pengelola parkir yang diberhentikan atau diberikan sanksi dalam permasalahan tersebut.Pihaknya juga kesulitan menertibkan juru parkir liar yang selama ini melancarkan aksinya di beberapa tempat.

"Semenjak saya jadi Kepala Dinas Perhubungan, belum ada yang di saya putus kontraknya, namun kami sudah sering memberikan peringatan. Sedangkan permasalahan penertiban juru parkir liar, kami tidak bisa, karena terkendala masalah anggaran yang tidak ada," bebernya.

Ditambahkan Eldy, untuk tahun 2019 pihaknya sudah mengajukan anggaran untuk biaya penertiban juru parkir liar. Pihaknya berharap anggaran yang diajukan ke DPRD Kota Palangka Raya, berjumlah sekitar Rp300 juta dapat terealisasi.

"Apabila terealisasi usulan kami itu, maka kami sebagai petugas teknis dalam hal tersebut segera melaksanakan penindakan mengenai penertiban jukir liar di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah," tandasnya.