Hanya sembilan peserta seleksi CPNS Barito Selatan penuhi nilai minimal

id Hanya sembilan peserta seleksi CPNS Barito Selatan penuhi nilai minimal,Tes CPNS,Buntok,Passing grade,CAT

Hanya sembilan peserta seleksi CPNS Barito Selatan penuhi nilai minimal

Kepala BKPSDM Barito Selatan, Rahmin Hanan (Kiri) berfoto bersama Kasubid Pengembangan Kompetensi Ayi Syarif Hidayat. (Foto Antarakalteng/Bayu Ilmiawan).

Buntok (Antaranews Kalteng) -Berdasarkan data Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Barito Selatan, Kalimantan Tengah mengatakan, hanya sembilan peserta yang nilainya memenuhi 'passing grade' atau nilai ambang batas minimal pada hari pertama tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Selatan, Rahmin Hanan mengatakan, dari 240 peserta yang mengikuti tes pada hari pertama, hanya sembilan peserta yang nilainya memenuhi 'passing grade' seleksi kompetensi dasar (SKD).

"Sembilan peserta yang nilainya memenuhi 'passing grade' itu sudah kami upload ke bagian Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Kementrian Pendidikan, dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI," katanya di Buntok, Selasa.

Rahmin mengatakan, untuk menentukan apakah sembilan nama tersebut lulus tahapan ini bukan kewenangan pihaknya, melainkan kewenangan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat melalui Kemendikbud Republik Indonesia.

"Untuk pelaksanaan tes pada hari pertama dilaksanakan sebanyak 3 sesi, dan setiap sesi diikuti 80 orang peserta, dan setiap sesi hanya tiga orang yang nilainya memenuhi ambang batas," kata dia.

Untuk pelaksanaan tes hari kedua ini sebanyak 4 sesi, hari ketiga sebanyak 4 sesi, dan pada hari keempat sebanyak 2 sesi.

Adapun jumlah pelamar yang mendaftar CPNS kata dia, tercatat sebanyak 1.035 orang, dan dari jumlah tersebut, sebanyak 32 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga total pelamar yang mengikuti tes CPNS ini sebanyak 1.003 orang.

"Sebanyak 32 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut, karena, sebagian tidak melengkapi berkas persyaratan, dan sebagiannya lagi tidak menyampaikan berkas pada saat dilaksanakannya verifikasi," tambah Rahmin Hanan.

Pelaksanan tes CPNS di Barito Selatan ini dilaksanakan selama 4 hari yakni dari 5-8 November 2018 dengan sistem Computer Assisted tes (CAT). Tes CPNS terbagi dalam tiga jenis yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

"Untuk TWK harus mendapat nilai 75, TIU harus 80, dan TKP harus mendapatkan nilai 143," jelas Rahmin Hanan.

Menurut dia, 'passing grade' atau nilai ambang minimal tersebut sudah ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB nomor 37 /2018. tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan calon PNS 2018.