Legislator : Daerah kesulitan awasi kinerja perusahaan sawit

id DPRD Seruyan,Kabupaten Seruyan,Kuala Pembuang,Pengawasan Perusahaan Sawit,DPRD Kabupaten Seruyan,Legislator Seruyan

Legislator : Daerah kesulitan awasi kinerja perusahaan sawit

Anggota DPRD Seruyan, Bejo Riyanto (Foto Antara Kalteng / Muhammad Arif Hidayat)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menilai keterbatasan wewenang yang dimiliki pemerintah kabupaten menjadi kendala utama dalam mengawasi kegiatan perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit.

"Sejak kewenangan perizinan dan kegiatan lainnya beralih ke pemerintah provinsi, pihak kabupaten menjadi kesulitan melakukan pengawasan aktivitas perusahaan di sektor perkebunan. Pengawasan tidak bisa dilakukan secara optimal," kata Bejo Riyanto di Kuala Pembuang, Rabu.

Menurutnya sebelum peralihan kewenangan dilakukan, salah satu fokus utama DPRD Seruyan adalah mengawal segala aktivitas perkebunan di daerah agar berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

Namun hal tersebut kini sulit dilakukan karena adanya keterbatasan, seperti pengawasan perusahaan perkebunan di daerah, apabila terindikasi ada penyimpangan maka pihak kabupaten hanya bisa membuat rekomendasi kepada pemerintah provinsi untuk menindaklanjutinya.

Ia berharap regulasi tersebut segera dibenahi, dengan cara pemerintah kabupaten diberikan wewenang kembali seperti sebelumnya agar pengawasan di sektor perkebunan dapat dilakukan secara optimal.

"Harusnya pihak kabupaten memiliki wewenang yang cukup luas di sektor perkebunan, karena perusahaan beraktivitas di daerah. Apabila kewenangan yang dimiliki ditingkatkan, upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat daerah dapat dilakukan lebih baik lagi," tuturnya.

Baca juga: Danau Sembuluh tercemar limbah perusahaan perkebunan sawit

Hingga saat ini tidak ada satu pun kantor perwakilan perusahaan perkebunan yang berinvestasi di Seruyan didirikan di daerah. Umumnya kantor perwakilan mereka berada di Sampit, Kotawaringin Timur.

"Ketika ditanyakan belum adanya kantor perwakilan di daerah tempat berinvestasi banyak sekali alasan, salah satunya adalah kondisi infrastruktur jalan belum memadai hingga belum operasionalnya Pelabuhan Laut Segintung," ujar Bejo.

Kondisi tersebut dinilainya menyulitkan Pemerintah Kabupaten Seruyan, lantaran kantor perwakilan yang berada di luar daerah membuat koordinasi dengan investor tidak dapat dilakukan secara optimal.

"Makanya kami mendorong pemerintah kabupaten segera membenahi infrastruktur pendukung seperti jalan serta operasionalnya Pelabuhan Segintung. Jika semua terpenuhi maka tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak mendirikan kantor perwakilan disini," ungkap Bejo.

Bejo mengatakan, masih banyak yang harus dibenahi terkait regulasi yang mengatur kegiatan di sektor perkebunan di daerah. Sehingga pengawasan dilakukan dengan baik dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan bagi masyarakat.

Baca juga: PBS dituntut harus miliki kantor perwakilan di Seruyan