Perkantoran Pemkab Kotim diminta siapkan ruang khusus perokok

id Perkantoran Pemkab Kotim diminta siapkan ruang khusus perokok,Wakil Bupati,Taufiq Mukri,Rokok

Perkantoran Pemkab Kotim diminta siapkan ruang khusus perokok

Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri menyerahkan kenang-kenangan kepada tiga narasumber seminar kesehatan tentang bahaya rokok, Kamis (8/11/2018). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Seluruh kepala satuan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, diminta menyiapkan ruangan khusus untuk perokok sehingga asap yang dihasilkan tidak mengganggu orang lain.

"Nanti akan disiapkan surat edaran bupati untuk mengarahkan SOPD menyiapkan satu ruang khusus untuk orang merokok. Ini demi melindungi kesehatan orang lain, khususnya yang tidak merokok. Asap rokok itu justru berdampak buruk bagi perokok pasif atau orang yang terhirup asap rokok, meski dia bukan perokok," kata Wakil Bupati HM Taufiq Mukri di Sampit, Kamis.

Penegasan itu disampaikan Taufiq usai membuka seminar promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang mengangkat tema tentang rokok dan problematika masyarakat. Seminar yang diikuti ratusan pelajar dan mahasiswa itu menghadirkan narasumber praktisi kesehatan Abdillah Ahsan, artis Fuad Baradja dan anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu.

Taufiq mengimbau masyarakat mengurangi, bahkan berhenti merokok karena rokok menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan ekonomi keluarga. Dampak rokok tidak hanya menimpa perokok, tetapi juga mengganggu orang-orang di sekitarnya yang tidak merokok.

Secara khusus Taufiq mengimbau aparatur sipil negara  (ASN) untuk tidak merokok. Selain untuk kebaikan diri sendiri, ASN sebagai panutan masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberi contoh yang baik kepada masyarakat dengan cara menjalankan pola hidup sehat, yaitu tidak merokok.

"Seluruh SOPD harus peduli untuk bersama-sama mengurangi dan menjauhi rokok karena dampaknya tidak baik bagi semua orang. Kita selaku pemerintah harus memberi contoh yang baik bagi masyarakat," kata Taufiq.

Taufiq mengaku prihatin atas peningkatan perokok di Indonesia. Parahnya, kini banyak anak usia 10 sampai 18 tahun yang awalnya hanya mencoba merokok, kemudian kecanduan sehingga menjadi perokok berat.

Pemerintah pusat dan daerah harus meningkatkan kampanye bahaya rokok. Reklame bahaya rokok selama ini dinilai tidak menimbulkan kesan mendalam bagi masyarakat sehingga mereka tetap merokok.

Kondisi berbanding terbalik itu menjadi peringatan bagi pemerintah untuk meningkatkan promosi kesehatan. Program yang dijalankan di lapangan belum berhasil sesuai harapan.

"Target pemerintah pusat semula bahwa jumlah perokok 7 persen dari jumlah penduduk, dikurangi menjadi 5 persen pada 2018, ternyata hasilnya tidak menurun, malah naik menjadi 9 persen lebih. Ini harus menjadi keprihatinan kita bersama," harap Taufiq.

Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu mengakui dirinya perokok. Namun dia mendukung upaya pemerintah untuk terus mengajak masyarakat berhenti merokok dan menjauhi rokok karena dampaknya buruk terhadap kesehatan dan ekonomi.

"Jika belum mampu menghentikan orang merokok, setidaknya kita melakukan pengendalian agar dampak rokok tidak semakin parah," ujar Dadang.

Dadang yang merupakan Ketua Badan Legislasi DPRD Kotawaringin Timur juga getol mendukung program-program untuk mengurangi perokok, di antaranya penetapan kawasan tanpa rokok. Pria yang sedang berusaha berhenti merokok ini juga mengajak masyarakat menjalanlan pola hidup sehat demi peningkatan kualitas keluarga.