Pemkab Kotim sikapi rekanan tidak serius bekerja

id Pemkab Kotim sikapi rekanan tidak serius bekerja,Proyek,Multi years,Tahun jamak,APBD,Rekanan,Konsultan,Sampit,Bupati,Supian Hadi

Pemkab Kotim sikapi rekanan tidak serius bekerja

Ikon jelawat merupakan salah satu objek yang sarana pendukungnya akan dikembangkan dengan didanai sistem tahun jamak atau multi years. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, menyikapi tegas rekanan yang dinilai tidak serius menjalankan pekerjaan sesuai kontrak yang telah disepakati bersama.

"Saya selalu tegaskan bahwa yang tidak sesuai aturan, kalau bisa diputus, ya diputus saja kontraknya. Jangan bertele-tele. Yang memperlambat pembangunan, kita kepinggirkan. Kalau konsultan, kita putus kontraknya," tegas Bupati H Supian Hadi di Sampit, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan Supian saat ditanya tentang dua proyek besar yang terancam molor akibat ulah perusahaan konsultan yang dinilai tidak serius. Dua proyek tersebut didanai dengan sistem tahun jamak atau multi years selama tiga tahun anggaran.

Meski masih menunggu laporan rinci dari jajarannya, Supian menegaskan akan menyikapi serius masalah tersebut. Dia tidak ragu memerintahkan pemutusan kontrak kerja sama jika memang rekanan terbukti tidak becus bekerja.

"Kalau secara aturan itu bisa diputus kontraknya, saya akan perintahkan untuk diputus saja. Ketidakseriusan mereka merugikan daerah dan masyarakat karena program pembangunan menjadi terganggu," tandasnya.

Supian menegaskan sikap tegasnya terhadap pihak-pihak yang menghambat jalannya pembangunan. Bahkan jika ada kepala satuan organisasi perangkat daerah yang sengaja memperlambat urusan, maka dia tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat tersebut.

Sementara itu, dua proyek besar di Kabupaten Kotawaringin Timur yang terancam molor lantaran perusahaan konsultan pemenang lelang ternyata tidak mampu bekerja tersebut yaitu normalisasi Sungai Pemuatan dan pengembangan fasilitas objek wisata ikon Jelawat

"Lelang proyek (normalisasi) Sungai Pemuatan itu ada pemenangnya, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi sehingga setelah diberi peringatan sebanyak tiga kali belum juga ada perubahan, akhirnya diputus kontraknya dan perusahaan itu di-blacklist. Selanjutnya akan dilakukan seleksi dengan penunjukan langsung konsultan yang baru," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Halikinnor.

Normalisasi Sungai Pemuatan merupakan bagian dari rencana besar pembenahan drainase untuk mencegah banjir di Kota Sampit. Keberadaan anak Sungai Mentaya itu penting karena fungsinya berdampak besar terhadap kawasan padat penduduk di sekitarnya.

Kondisi yang sama juga terjadi pada proyek pengembangan fasilitas objek wisata ikon Jelawat. Perusahaan konsultan pemenang lelang Rp35 miliar yang kebetulan juga berasal dari Palembang Sumatera Selatan, hingga kini belum melaksanakan pekerjaan.

Pemerintah daerah segera memberi surat peringatan hingga tiga kali kepada perusahaan tersebut. Jika tidak ada perubahan, maka sesuai mekanisme akan dilakukan pemutusan kontrak kerja dan perusahaan tersebut di-blacklist atau masuk daftar hitam perusahaan bermasalah.

Program tahun jamak memang menjadi permasalahan sehingga berdampak pada serapan anggaran dan realisasi fisik program pembangunan Kotawaringin Timur secara umum. Anggarannya setiap tahun cukup besar yaitu mencapai Rp200 miliar.

Namun fakta di lapangan, ada proyek yang gagal lelang dan ada pula perusahaan pemenang lelang yang tidak sanggup bekerja. Namun Halikinnor yakin, masih ada waktu yang cukup untuk mengerjakan pembangunan fisik agar selesai tepat waktu sebelum tahun 2020.

Bulan ini target pembangunan fisik Kotawaringin Timur seharusnya 95 persen dan keuangan 90 persen, namun ternyata baru mencapai 67,01 persen realisasi fisik dan 61,70 persen realisasi keuangan. Meski begitu, Halikinnor tetap optimistis realisasi sampai akhir tahun akan optimal karena banyak kegiatan yang akan selesai di akhir tahun ini.