2.500 guru kontrak Kotim terancam tak terima gaji

id 2.500 guru kontrak Kotim terancam tak terima gaji,DPRD Kotim,Kotim, Sampit,Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Rimbun

2.500 guru kontrak Kotim terancam tak terima gaji

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Rimbun. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Sebanyak 2.500 guru kontrak di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah terancam tidak menerima gaji pada 2019 nanti.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun di Sampit, Kamis mengatakan, kelanjutan nasib para guru kontrak tersebut tidak jelas karena pemerintah daerah tidak memiliki anggaran untuk membayar gaji guru kontrak tersebut.

"Berdasarkan laporan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur yang kita terima saat pembahasan APBD 2019, mereka hanya mampu menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji selama enam bulan di 2019 nanti, selebihnya masih belum diketahui kejelasannya," tambahnya.

Pagu anggaran yang di terima Disdik pada tahun 2019 sebesar Rp305 miliar, dan setelah dipotong untuk belanja tidak langsung anggaran mereka tinggal sekitar Rp75 miliar.

Setelah dipergunakan untuk keperluan pembiayaan langsung lainnya, maka anggaran tersebut hanya tersisa sebesar Rp20 miliar. Dan sisa itulah yang dipergunakan untuk membayar gaji 2.500 guru kontrak yang ada di Kotawaringin Timur.

"Saya minta pemerintah daerah agar segera mencari dana talangan untuk menutup kekurangan anggaran di Disdik tersebut agara para guru kontrak pada 2019 nantinya bisa tetap menerima gaji," katanya.

Rimbun menilai permasalahan tersebut tidak bisa dianggap remeh karena hal itu menyangkut nasib para guru kontrak.

"Satu sisi kita sangat membutuhkan tenaga para guru kontrak tersebut, namun disisi lain kita tidak mampu memberikan atau memenuhi hak mereka," terangnya.

Menurut Rimbun salah satu pemicu habis APBD 2019 tersebut adalah karena tersedot untuk pembiayaan program pembangunan tahun jamak yang menghabiskan biaya sebesar Rp200 miliar lebih.

"Program pembangunan tahun jamak harus dan wajib dibiayai karena merupakan salah satu program yang telah disepakati," jelasnya.

Berdasarkan rancana kerja anggaran (RKA) yang telah ditetapkan, APBD 2019 Kabupaten Kotawaringin Timur disepakati sebesar Rp1,5 triliun.

Total APBD 2019 tersebut diluar dana transfer berupa dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), dana desa (DD), dana bagi hasil (DBH) dan lainnya jumlahnya mencari Rp370 miliar lebih.

"Jika di total maka APBD 2019 Kabupaten Kotawaringin Timur mencapai sekitar Rp1,8 triliun. namun sayangnya dana tersebut telah habis dibagi pada program kegiatan pembangunan lainnya," ucapnya.

Rimbun mendesak tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk segera menutup kekurangan anggaran pada pos pendidikan tersebut sebelum pembahasan APBD 2019 dilanjutkan pada sesi rapat kompilasi atau gabungan.

"Kami berharap nasib ribuan guru kontrak Kotawaringin Timur di selamatkan, dan jangan menjadi korban kebijakan pemerintah yang kurang jelas," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Nurilla Agustina mengakui adanya dana transper sebesar Rp370 miliar lebih tersebut, namun dana tersebut telah habis untuk beberapa program pembangunan di 2019.

"Saya tidak berani menjanjikan maupun memastikan apakah dana tranper dari DAK, DAU, DD, DBH dan lainnya tersebut tersisa, dan setahu saya juga telah habis untuk pembiayaan program," terangnya.