Pemkot diminta tingkatkan pengelolaan aset

id dprd palangka raya,pemkot,kelola aset,opd

Pemkot diminta tingkatkan pengelolaan aset

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Anna Agustina Elsye (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye meminta pemerintah kota setempat meningkatkan kualitas pengelolaan dan pencatatan aset yang dimiliki.

"Untuk itu, pemerintah kota perlu berinovasi dalam pencatatan asset, mengingat era sekarang ini pencatatan manual harus diimbangi dengan penggunaan teknologi sehingga pencatatan barang dan aset rapi," kata Anna saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Kamis.

Apalagi saat ini, kata dia, sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai pindah di kantor yang baru, maka perlu pencatatan aset secara cermat dan teliti.

Menurut dia, jika kualitas pencatatan dan pengelolaan serta pembenahan aset yang dilakukan pemerintah kota pada 2018 tidak baik maka opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih akan hilang.

"Kinerja pengelolaan, pendataan dan pembenahan aset jangan sampai menurun. Minimal dipertahankan, namun akan lebih baik jika setiap tahun ditingkatkan," katanya.

Selama ini pembenahan aset milik Pemkot Palangka Raya selalu menjadi penghalang pemkot untuk meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga diminta serius dan konsisten dalam upaya pencatatan, pengelolaan dan pembenahan aset.

DPRD "Kota Cantik" Palangka Raya juga harus siap mendukung pemerintah kota dalam upaya pembenahan dan pengelolaan aset milik pemerintah kota.

Pihaknya pun mendorong agar Pemerintah Kota Palangka Raya terus meningkatkan kemandirian terkait kepemilikan aset daerah karena selama ini sebagian besar bangunan perkantoran pemerintah Palangka Raya berdiri di atas tanah milik Pemprov Kalteng.