Jalan gelap rawan kriminalitas, DPRD desak penerangan Sampit ditambah

id Jalan gelap rawan kriminalitas, DPRD desak penerangan Sampit ditambah,Anggaran,Penerangan jalan umum,PJU,Kotim,Awai F Matali

Jalan gelap rawan kriminalitas, DPRD desak penerangan Sampit ditambah

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Awai F Matali. (Foto Antara Kalteng/ Untung Setiawan)

Sampit (Antara) - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Awai F Matali meminta pemerintah kabupaten setempat untuk memperbanyak pemasangan penerangan jalan umum (PJU).

"Sebagian besar jalan protokol di Kota Sampit, masih dalam kondisi gelap karena belum mendapat penerangan. Beberapa jaringan PJU yang telah terpasang juga tidak berfungsi optimal karena lampu mati akibat kurangnya perawatan," katanya di Sampit, Kamis.

Saat ini banyak lampu penerangan jalan umum di Kota Sampit tidak berfungsi, terutama di jalan protokol. Selain banyak yang mati, ada pula yang tidak terawat sehingga menimbulkan kesan kurang bagus bagi wajah kota ini.

Awai berharap pemerintah tidak hanya gencar menarik pajak penerangan jalan umum, tetapi dari sisi manfaat PJU belum dinikmati masyarakat. Mendapatkan PJU adalah hak masyarakat yang harus diberikan pemerintah daerah, terutama di jalan umum yang dikelola pemerintah daerah.

Banyaknya jalan yang masih gelap, hendaknya menjadi perhatian pemerintah daerah. Penerangan sangat dibutuhkan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan ancaman berbagai tindak kriminal jalanan.

"Kota Sampit terus berkembang, sudah banyak jalan besar dan diperlebar yang membutuhkan PJU, hal itu hendaknya bisa dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah daerah," ucapnya.

Persoalan PJU Kotawaringin Timur sudah sejak lama dikeluhkan, namun belum ditanggapi sesuai harapan. Padahal, dana untuk pemeliharaan dan perbaikan jaringan PJU setiap tahun selalu dianggarkan.

"Nilainya mencapai miliaran rupiah. Namun, dalam praktik di lapangan PJU ini tidak berfungsi dengan baik. Selain itu, sebagian sudah lapuk juga banyaklampu yang mati," ungkapnya.

PJU mempunyai manfaat besar dan penting bagi pengguna jalan. Selain menerangi jalan, juga untuk menekan terjadinya tindak pidana kriminal seperti penjambretan, pencurian, pemerasan, perampokan dan lainnya.

"Sejumlah kasus tindak kejahatan seperti jambret terjadi di daerah gelap di jalanan dalam kota.Dengan gelapnya jalanan artinya memberikan ruang terjadinnya tindak kejahatan," demikian Awai.