Peserta seleksi CPNS Kotim berguguran

id Peserta seleksi CPNS Kotim berguguran,Tes CPNS,Kotawaringin Timur,Sampit,Badan Kepegawaian Daerah,Alang Arianto

Peserta seleksi CPNS Kotim berguguran

Keluarga dan rekan peserta menyaksikan daftar perolehan nilai peserta yang ditayangkan langsung secara transparan saat peserta seleksi CPNS mengerjakan soal CAT di aula Diklat Aparatur BKD Kotim. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Nilai tidak mencapai ambang batas atau 'passing grade' seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) ternyata juga terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, sehingga banyak peserta berguguran di tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

"Dari 11 sesi yang sudah berlangsung dengan jumlah sekitar 1000 peserta, baru ada 38 peserta yang nilainya melampaui 'passing grade' yang ditetapkan panitia nasional," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto di Sampit, Jumat. 

Tahap SKD dengan sistem computer assisted test (CAT) dilaksanakan sejak Rabu (7/11) dan rencananya berlangsung selama lima hari. Saat ini seleksi masih berlangsung di aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur milik Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur yang berlokasi di belakang Stadion 29 November Sampit Jalan Tjilik Riwut.

Setiap hari dilaksanakan tiga hingga enam sesi seleksi, sejak pagi hingga malam. Setiap sesi diikuti 95 peserta dari seluruh formasi.

Setiap peserta diberi 100 soal dengan waktu menjawab hanya 90 menit. Badan Kepegawaian Negara sudah menetapkan 'passing grade' atau nilai ambang batas kelulusan SKD, yaitu tes wawasan ebangsaan    (TWK) 75, tes intelegensia umum (TIU) 80 dan tes karakteristik pribadi    (TKP) 143.

Namun ternyata tidak mudah memperoleh nilai mencapai 'passing grade' sehingga banyak peserta yang berguguran. Bahkan saat sesi pertama Rabu (7/11) lalu, dari 95 peserta hanya satu orang yang berhasil melampaui 'passing grade'.

Ada 2.931 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat atau MS dan berhak mengikuti SKD. Jumlah tersebut terdiri dari 1.394 dari pelamar formasi guru, 1.537 dari pelamar tenaga kesehatan dan 1 dari honorer K2. 

Peserta bersaing memperebutkan 602 formasi yang tersedia, terdiri 325 formasi bidang pendidikan, 275 bidang kesehatan dan dua formasi pengangkatan honorer K2.

Dari jumlah tersebut, 26 formasi dipastikan tidak terisi, di antaranya formasi guru, dokter gigi, dokter spesialis dan satu formasi honorer K2. Selain karena tidak ada pelamar, penyebab lainnya juga  karena pendaftar tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi.

Dengan banyaknya peserta yang gugur di tahap SKD karena tidak mampu mencapai 'passing grade' nilai, ada kekhawatirkan akan banyak formasi yang tidak terisi. Padahal masih ada tahapan yang harus dihadapi peserta yang lulus SKD, yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).

"Kami berharap di waktu yang tersisa ini akan banyak peserta yang mendapat nilai melampaui 'passing grade'. Kami mengimbau peserta mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh," harap Alang.

Alang menyarankan peserta memanfaatkan waktu secara maksimal. Jika sudah selesai menjawab namun waktu masih tersedia, tidak ada salahnya peserta kembali memeriksa jawaban, terlebih jika ada soal yang masih ada keraguan dalam menjawabnya.