Kesadaran dan keingintahuan masyarakat Seruyan terkait pajak masih rendah

id kabupaten seruyan,KP2KP Kuala Pembuang ,Kepala KP2KP Kuala Pembuang,Dibyanto,kantor pajak seruyan

Kesadaran dan keingintahuan masyarakat Seruyan terkait pajak masih rendah

Petugas KP2KP Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan, saat melayani wajib pajak yang datang ke kantornya, Kuala Pembuang, Senin, (12/11/2018). (Foto Antara Kalteng / Muhammad Arif Hidayat)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Berdasarkan evaluasi berkala yang dilakukan Kantor Penyuluhan Pelayanan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, kesadaran dan keingintahuan masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan pajak masih rendah.

Hal itu terlihat dari rendahnya tingkat kehadiran peserta yang merupakan wajib pajak pada sejumlah kegiatan penyuluhan tentang perpajakan, kata Kepala KP2KP Kuala Pembuang Dibyanto.

"Kegiatan penyuluhan tentang perpajakan yang kami gelar umumnya peserta yang hadir hanya berkisar antara 4-5 persen. Padahal yang kami undang menjadi peserta itu sekitar 100 orang, tapi hanya sekitar 5 orang mau datang," ujarnya di Kuala Pembuang, Senin.

Padahal tujuan penyuluhan sangatlah penting, yaitu meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kewajiban yang mereka miliki di sektor pajak, serta mensosialisasikan berbagai kebijakan baru yang bersifat strategis.

Dibyanto mengaku, tidak mengetahui secara pasti penyebab rendahnya kemauan masyarakat untuk mengikuti kegiatan peningkatan pengetahuan perpajakan. Apakah dikarenakan kesibukan wajib pajak yang umumnya merupakan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) ataukah masalah lainnya.

KP2KP Kuala Pembuang menyiasati kondisi tersebut melalui cara lain, yaitu melakukan kegiatan penyuluhan pajak yang disertakan dalam kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) Seruyan.

"Nyatanya upaya ini terbilang berhasil karena tingkat kehadiran peserta cukup tinggi, bahkan biasanya mencapai kuota maksimal sesuai jumlah peserta yang diundang," katanya.

Tingginya tingkat kehadiran pada kegiatan yang digabungkan dengan milik OPD, diperkirakan karena adanya uang akomodasi yang diberikan kepada peserta. Umumnya masyarakat yang datang tidak mau rugi, karena saat mengikuti penyuluhan harus menutup usaha mereka.

Menurutnya KP2KP Kuala Pembuang tidak dapat menerapkan sistem yang sama, sebab aturan dari Direktorat Jenderal Pajak tidak ada alokasi untuk hal tersebut.

"Jika itu menjadi salah satu faktor penentu frekuensi kehadiran peserta, kami tidak dapat memaksakan kesadaran yang mereka miliki. Namun kami akan selalu mencari cara lain agar pengetahuan masyarakat tentang pajak terus meningkat," kata Dibyanto.

Selain sosialisasi di dalam ruangan, upaya lain yang dilakukan melalui kegiatan turun ke lapangan dengan mendatangi wajib pajak dan mengedukasi mereka secara langsung. KP2KP Kuala Pembuang berupaya secara optimal, agar masyarakat mengerti apa saja yang menjadi hak dan kewajiban mereka.