Pemkab Barut usulkan perubahan 'passing grade' CPNS

id seleksi cpns barito utara,barut minta passing grade ditinjau ulang,bupati barut nadalsyah,Pemkab Barut usulkan perubahan passing grade CPNS

Pemkab Barut usulkan perubahan 'passing grade' CPNS

Bupati Barito Utara H Nadalsyah. (Foto Dinas Kominfo dan Persandian Barut)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng)- Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mengusulkan peninjauan kembali Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Permenpan) tentang 'passing grade' seleksi calon pegawai negeri sipil 2018 di lingkungan pemerintah daerah setempat. 
    
"Kami sebetulnya berharap, agar kuota CPNS Kabupaten Barito Utara sebanyak 258 formasi dapat terpenuhi. Tetapi melihat hasil dari Test CAT-UNBK yang telah dilaksanakan hanya 22 orang yang lolos," kata Ketua Panitia Pelaksanaan Seleksi Aparatur Sipil Negara Pemkab Barito Utara (Barut) H Jainal Abidin di Muara Teweh, Senin.

Menurut Jainal,  hasil dari test CAT-UNBK  banyak peserta yang tidak dapat memenuhi standar passing grade yang telah ditentukan yakni berdasarkan Peraturan menteri bernomor 37 Tahun 2018 itu mengatur tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS 2018, pelamar CPNS setidaknya harus mencapai skor 298.

Dari 1.780 orang peserta seleksi sistem CAT CPNS di Kabupaten Barito Utara yang berhasil lulus passing grade hanya berjumlah 22 orang (1,2 persen). Dihari pertama Test CAT-UNBK dari 801 peserta yang lulus passing grade sebanyak 9 orang dan di hari kedua dari 979 peserta yang lulus sebanyak 13 orang.

"Kami telah mengirimkan surat kepada Kemenpan terkait  usulan atau ada solusi dari pemerintah karena formasi yang dibutuhkan yakni bidang kesehatan dan pendidikan masing-masing hanya 11 orang terisi," katanya.

Saat ini Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara mengusulkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng untuk mendorong diadakannya pertemuan BKPSDM se-Kalteng  guna membahas dan mencari solusi terbaik terkait permasalahan tersebut. Hasil dari pertemuan tersebut nantinya akan diteruskan kepada pemerintah pusat. 

Di tempat terpisah, Bupati Barito Utara, H Nadalsyah berharap agar keinginan Pemerintah Kabupaten Barito Utara khususnya dan provinsi maupun kabupaten/kota lainnya, dapat dipertimbangkan oleh Kementerian PAN RB dan BKN. 

Hal ini, selain dapat menghemat anggaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah, juga dapat memenuhi formasi yang telah dialokasikan.

"Saya berharap agar keinginan pemerintah daerah dapat diakomodir oleh Kementerian PAN RB dan BKN, sehingga formasi yang sangat kami perlukan dapat terpenuhi," harap Nadalsyah.