Pelanggar lalu lintas di Palangka Raya meningkat tajam

id Pelanggar lalu lintas di Palangka Raya meningkat tajam,Operasi Zebra,Polres Palangka Raya,Tilang,Pengendara

Pelanggar lalu lintas di Palangka Raya meningkat tajam

Anggota Satuan Lalulintas Polres Palangka Raya memeriksa pengendara yang melintas di Jalan RTA Milono km 1  saat melaksanakan Operasi Zebra Telabang 2018 di hari terakhir.  (Foto Istimewa)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Operasi Zebra Telabang 2018 yang dilaksanakan jajaran Polres palangka Raya, selama 14 resmi berakhir pada hari Senin (12/11) lalu, menjaring sebanyak 1.151 pelanggar lalu lintas atau terjadi peningkatan cukup tajam dibanding tahun sebelumnya.



"Selama Operasi Zebra Telabang 2018 kami menemukan 1.151 pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. Mereka kami tilang dan ada juga yang diberikan teguran yaitu sebanyak 67 orang," kata Kapolres Palangka Raya AKBP AKBP Timbul Rein Krisman Siregar melalui Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Anang Hardianto di Palangka Raya, Kamis. 



Anang mengatakan, selama Operasi Zebra Telabang 2018 tercatat terjadi dua kecelakaan lalu lintas. Dari dua kecelakaan tersebut satu orang dinyatakan meninggal dunia, kemudian dua orang lainnya hanya mengalami luka ringan. Sedangkan kerugian materil insiden tersebut sebesar Rp3.300.000.



Jika dibandingkan hasil Operasi Zebra Telabang 2017 terjadi kenaikan 68 persen untuk tilang, dari 683 pelanggar menjadi 1.151 pelanggar. Untuk teguran naik 100 persen dari 28 kali teguran menjadi 67 teguran. 



Untuk jumlah kecelakaan lalu lintas sama yaitu dua kejadian, dengan rincian korban meninggal sama satu orang dan korban luka ringan naik 100 persen dari satu orang menjadi dua orang. Namun kerugian materi pada tahun 2017 lalu hanya sebesar Rp2.500.000.



"Memang ada kenaikan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya, namun kami sebagai penegak aturan di jalan raya tetap menekan terjadinya pelanggaran agar masyarakat terbiasa berlalu lintas dengan tertib," katanya.   



Sementara itu, Kapolres Palangka Raya menjelaskan dengan berakhirnya Operasi Zebra Telabang 2018, bukan berarti masyarakat bisa kembali mengabaikan peraturan lalu lintas dalam berkendara saat berada di jalan raya.



"Saya harapkan masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas, serta menjadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai budaya dan gaya hidup. Ingat keselamatan itu yang utama, keluarga di rumah menunggu," pintanya. 



Perwira polisi berpangkat melati dua itu juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh pengendara yang berada di 'Kota Cantik' Palangka Raya agar masyarakat selalu mentaati aturan berlalu lintas. 



"Karena sekali saja pengendara melakukan pelanggaran, tentunya bisa berakibat fatal. Contohnya mengalami kecelakaan serta menjadi kebiasaan saat untuk melanggar aturan berlalu lintas," tandas perwira Polri jebolan Akpol 1998 itu.