Peserta gagal jadi CPNS masih berharap ada kesempatan

id Peserta gagal jadi CPNS masih berharap ada kesempatan,Seruyan,Tes CPNS,Kuala Pembusng

Peserta gagal jadi CPNS masih berharap ada kesempatan

Peserta saat melakukan registrasi sebelum mengikuti ujian penerimaan CPNS tahun 2018, Kuala Pembuang, Rabu (14/11/2018). (Foto Antara Kalteng / Muhammad Arif Hidayat)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Peserta seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 di Seruyan, Kalimantan Tengah, yang gagal karena tidak mampu mencapai 'passing grade' atau ambang batas nilai minimal, berharap masih ada kesempatan untuk mereka.

"Peserta yang mampu mencapai 'passing grade' yang ditetapkan sangatlah sedikit, jadi saya berharap agar ada kebijakan baru nantinya sehingga formasi yang tersedia dapat terisi semuanya," kata salah seorang peserta bernama Nany Fakhrian di Kuala Pembuang, Rabu.

Kebijakan baru yang dia harapkan, seperti perubahan sistem kelulusan seleksi yang dikembalikan dengan sistem peringkat, atau kembali digelarnya seleksi CPNS untuk mengisi kekosongan formasi yang belum dapat terisi.

Ambang batas nilai minimal yang harus dipenuhi peserta pada tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) tahun 2018 ini, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK) 75, tes intelegensia umum (TIU) 80 serta tes karakteristik pribadi (TKP) 143.

Hal ini diatur dalam Permenpan Nomor 37 tentang ambang batas nilai dan mengalami kenaikan jika dibandingkan 'passing grade' pada seleksi penerimaan CPNS tahun 2014 lalu.

Peserta asal Singkawang, Kalimantan Barat ini, mendaftarkan diri pada formasi bidan dan nyaris mencapai 'passing grade' yaitu TWK sebesar 105 serta TIU sebesar 95. Sayangnya ia gagal pada TKP yang hanya mencapai 135.

"Saya menyikapi positif adanya kenaikan 'passing grade' pada seleksi kali ini. Namun melihat sedikitnya peserta yang lulus saya berharap agar pemerintah dapat mengambil kebijakan baru, sehingga formasi yang tidak terisi tidak mubazir," tuturnya.

Ahmad Riza, peserta lainnya juga memiliki harapan yang sama pada seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 ini. Dia meminta pemerintah menyesuaikan kondisi di lapangan, yaitu minimnya peserta yang mampu mencapai 'passing grade'.

"Ini tes kedua yang saya ikuti setelah sebelumnya pada tahun 2014. Sayangnya nilai saya belum memenuhi ambang batas minimal yang telah ditetapkan pada TWK dan TKP," ujarnya menjelaskan.

Kegagalan pada seleksi ini diakuinya lantaran salah dalam menentukan strategi cara mengerjakan soal. Sejumlah soal cukup panjang dan menyita waktu, sehingga ia kesulitan menyelesaikan semuanya dengan baik.

Namun besar harapannya agar ada kesempatan kedua, mengingat kemungkinan formasi yang tersedia tidak akam terisi semuanya, diharapkan adanya seleksi ulang yang dilakukan dalam waktu dekat.

Hingga hari ke-5 sesi pertama pelaksanaan ujian di Seruyan, baru sebanyak 40 peserta yang dinyatakan lulus SKD. Nilai kelulusan tertinggi masih dipegang Gita Munasika dengan nilai total 379 dengan latar pendidikan D3 Analis Kesehatan pada formasi pranata laboratorium.