Sempat kabur, dua tahanan Polres Kotim kembali dibekuk

id Sempat kabur, dua tahanan Polres Kotim kembali dibekuk,Narkoba,Polrea Kotim,Mohammad Rommel,Dhovan Oktavianton,Sampit

Sempat kabur, dua tahanan Polres Kotim kembali dibekuk

Suasana IGD RSUD dr Murjani Sampit, Kamis (15/11/2018) dini hari, tempat dua tahanan diberi pertolongan medis akibat luka tembak saat polisi menangkap mereka. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Dua tahanan Polres Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, yang sempat kabur beberapa jam, berhasil kembali ditangkap di tempat persembunyian mereka.

"Tadi banyak polisi. Ada pria yang mereka bawa. Sepertinya pelaku kejahatan," kata Rahmad, warga Sampit, Rabu.

Informasi dihimpun, dua tahanan yang ditangkap itu diketahui bernama Taufiqurrahan dan Mudianto. Sebelumnya, mereka diduga kabur dari tahanan Polres pada Rabu dini hari dengan menjebol plafon, kemudian mengendap-endap keluar dari Markas Polres Kotawaringin Timur.

Taufiqurrahman warga Jalan Keluarga Desa Parebok Kecamatan Teluk Sampit yang terakhir tinggal di Jalan Sarigading Darat Kecamatan Baamang. Dia dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Mudianto asal Desa Danau Purun Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan. Dia dijerat Pasal 364 ayat (1) ke 4E dan 5 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

Setelah diketahui dua tahanan itu kabur, Polres Kotawaringin Timur mengerahkan seluruh satuan mereka melakukan pengejaran. Upaya itu membuahkan hasil karena Rabu malam, kedua tahanan itu berhasil ditangkap.

Informasi dihimpun, kedua tahanan itu bersembunyi di sebuah rumah di ruas jalan Lingkar Utara. Polisi terpaksa melumpuhkan mereka dengan tembakan karena keduanya berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Pantauan di RSUD dr Murjani Sampit, puluhan polisi berpakaian preman berjaga usai kedua tahanan itu dimasukkan ke instalasi gawat darurat untuk diberi pertolongan medis. Mereka mengawal ketat tahanan yang sedang mendapat penanganan medis tersebut.

Wakapolres Kompol Dhovan Oktavianton, Kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto Supriyadi, Kasat Intelkam Polres Kotim AKP Revin Manggala dan Pejabat Sementara Kasat Reserse Narkoba Iptu Arasi, juga ada di rumah sakit. Mereka terlihat berkoordinasi serius terkait kedua tahanan yang ditangkap tersebut.

Sayangnya, tidak ada satu pun dari mereka yang bersedia memberikan keterangan. Dhovan menyampaikan permohonan maafnya belum bisa memberikan keterangan karena sedang fokus menangani kasus itu.

Hingga Kamis pukul 00.30 WIB saat berita ini dinaikkan, kedua tahanan tersebut masih berada di Instalasi Gawat Darurat RSUD dr Murjani Sampit. Sejumlah petugas terlihat masih berjaga di dalam dan luar rumah sakit tersebut.