Ini lokasi pemasangan APK di Barito Utara

id kpu barito utara,lokasi pemasangan apk di barut,kampanye pemilu legislatif 2019

Ini lokasi pemasangan APK di Barito Utara

Ketua KPU Barito Utara H Malik Muliawan. (Istimewa)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng)- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara, Kalteng menetapkan  tempat gedung dan lokasi  pelaksanaan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye Pemilihan Umum 2019 di daerah setempat.
    
"Keputusan pelaksanaan dan alat peraga kampanya (APK) ini mulai berlaku sejak Selasa (13/11) sampai dengan 13 April 2019," kata Ketua KPU Barito Utara Malik Muliawan di Muara Teweh, Kamis.

Menurut Malik, dalam keputusan KPU ditetapkan, yakni menetapkan gedung dan lokasi pelaksanaan kampanye terbuka dan Kampanye pertemuan terbatas dan tempat pemasangan APK di daerah ini.

"Bila ingin memasang alat peraga kampanye harus berkoordinasi dengan KPU, yang mana alat peraga ini sudah difasilitasi oleh kami," katanya.  

Dia mengatakan untuk wilayah Kecamatan Teweh Tengah diantaranya tempat kampaye dan pemasangan alat peraga untuk Pemilu yakni kampanye terbuka adalah Arena Tiara Batara dan lapangan Hijau Muara Teweh. 

Sedangkan, pertemuan terbatas di gedung Balai Antang Muara Teweh, untuk baliho di Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Pramuka serta pemasangan umbul-umbul di Jalan Yetro Sinseng, Simpang Pramuka dan Jalan Muara Teweh-Puruk Cahu dan untuk spanduk di Jalan Nenas, Jalan Meranti (lingkar kota) dan Jalan Muara Teweh-Puruk Cahu kilometer 7. 

"Untuk Kecamatan Teweh Baru kampanye terbuka di lapangan bola Desa Sikui dan untuk baliho, umbul-umbul dan spanduk di jalan desa," kata Malik.

Sementara untuk tujuh Kecamatan lainnya ditetapkan kampanye terbuka di lapangan bola dan pertemuan terbatas di gedung atau balai pertemuan. Sedangkan pemasangan baliho, umbul-umbul dan spanduk ditetapkan di jalan desa.

Dia mengatakan terkait rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua  (DPTHP-2) pada Pemilu 2019. Ditetapkan  DPTHP-2 Kabupaten Barito Utara pada Pemilu 2019 ditetapkan dengan jumlah sebanyak 101.054 orang. 

Rinciannya Laki-laki 52.367 dan perempuan berjumlah 48.687 orang. PPK berjumlah 9 Kecamatan, PPS berjumlah 103 desa/Kelurahan dan TPS berjumlah 468.