Pemprov sampai sekarang belum cairkan dana hibah, kata Legislator Kalteng

id dprd kalimantan tengah,dana hibah 2018 kalteng,dana hibah tak jelas,anggota komisi a dprd kalteng,jubair arifin

Pemprov sampai sekarang belum cairkan dana hibah, kata Legislator Kalteng

Anggota Komisi A DPRD Kalteng Jubair Arifin. (Foto AntaraKalteng/Jaya W Manurung)

Di mana sangkutnya dana hibah tersebut, kami tidak tahu
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Legislator Kalimantan Tengah Jubair Arifin menyebut, pemerintah provinsi sampai sekarang belum mencairkan dana hibah kepada masyarakat, padahal sudah disediakan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018.

Pemprov harus ingat dan sadar bahwa pencairan dana hibah maupun bantuan sosial hanya dapat direalisasikan paling lambat 15 Desember, dan sekarang ini sudah memasuki pertengahan November 2018, kata Jubair di Palangka Raya, kemarin.

"Belum dicairkannya dana hibah itu pun menjadi pembahasan serius di rapat gabungan komisi-komisi. Bahkan hasil rapat itu meminta Pemprov Kalteng segera mencairkan dana hibah. Hasil rapat itu pun sudah kami sampaikan langsung kepada Gubernur Kalteng saat rapat paripurna ke-9," beber dia.

Anggota Komisi A DPRD Kalteng itu pun menyayangkan belum dicairkannya dana hibah maupun bantuan sosial tersebut. Sebab, kelompok masyarakat yang mengharapkan dana hibah dari Pemprov telah berupaya melengkapi berbagai berbagai persyaratan untuk mendapatkannya.

Jubair mengatakan ada sekelompok masyarakat dari pelosok-pelosok yang bersusah payah datang ke ibukota provinsi, hanya untuk mengantarkan berbagai persyaratan mendapatkan dana hibah tersebut.

"Kalau seperti itu kan kasihan masyarakat. Mereka sudah berusaha melengkapi persyaratan, seperti proposal dan surat-surat administrasi lain, termasuk menandatangani kwitasi dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), hanya untuk mendapatkan bantuan dana hibah tersebut," kata dia.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu mengaku pernah melakukan pengecekan ke sejumlah rumah ibadah yang telah melengkapi berbagai persyaratan mendapatkan dana hibah dari Pemprov Kalteng.

Dia mengatakan hasil pengecekan tersebut ternyata dana hibah tersebut pun sampai sekarang belum juga dicairkan. Alhasil masyarakat hanya menunggu tanpa ada kepastian kapan anggaran tersebut dikeluarkan atau dicairkan Pemprov Kalteng.

"Bukan hanya saya, anggota DPRD Kalteng lainnya juga menemukan hal yang sama. Di mana sangkutnya dana hibah tersebut, kami tidak tahu. Itulah kenapa kami pada saat rapat paripurna ke-9 menyinggung Standar Operasional (SOP) yang digunakan Pemprov Kalteng untuk dana hibah," demikian Jubair.