Jakarta (Antaranews Kalteng) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan kenaikan tarif PPh 22 impor yang berlaku sejak 13 September 2018 telah menurunkan impor untuk kelompok barang mewah hingga 9,9 persen.
"Terjadi penurunan impor kelompok barang mewah pada periode 13 September-11 November 2018 dibandingkan periode 13 Agustus-11 Oktober 2018, dari 364,15 juta menjadi 328,11 juta dolar AS," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi di Jakarta, Kamis.
Heru mengatakan hal tersebut juga terlihat dari penurunan devisa impor dari kelompok barang mewah, yang mengalami kenaikan tarif dari 7,5 persen menjadi 10 persen, dari 10,27 juta dolar AS sebelum pemberlakuan menjadi 5,46 juta dolar AS setelah pemberlakuan.
Penurunan devisa impor tersebut ikut terlihat di kelompok bahan penolong yang mengalami kenaikan tarif 2,5 persen menjadi 7,5 persen dan kelompok barang konsumsi yang mengalami kenaikan tarif 2,5 persen menjadi 10 persen.
Devisa impor di kelompok bahan penolong turun dari sebesar 15,99 juta dolar AS sebelum pemberlakuan menjadi 9,65 juta dolar AS setelah pemberlakuan dan devisa impor di kelompok barang konsumsi turun dari 4,85 juta dolar AS sebelum pemberlakuan menjadi 3,22 juta dolar AS setelah pemberlakuan.
Secara keseluruhan, devisa impor harian rata-rata dari sebelumnya yang tercatat pada periode 1 Januari-12 September sebesar 31,1 juta dolar AS, turun menjadi 18,3 juta dolar AS pada 13 September-11 November 2018 setelah pemberlakuan.
"Penurunan rata-rata impor harian setelah kebijakan menjadi 41,05 persen," tambah Heru.
Sebelumnya, pemerintah menaikkan tarif PPh 22 impor serta mewajibkan penggunaan biodiesel (B20) untuk mengurangi impor dan menekan defisit neraca transaksi berjalan.
Namun, selama dua bulan pelaksanaan, implementasinya belum terlihat efektif untuk memberikan kontribusi kepada neraca perdagangan yang masih mengalami defisit.
Bahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat defisit neraca perdagangan pada Oktober 2018 sebesar 1,82 miliar dolar AS yang dominan disebabkan oleh defisit dari sektor minyak dan gas.
Berita Terkait
Berikut barang-barang yang tidak boleh dibawa ke arena konser TVXQ
Selasa, 16 April 2024 11:12 Wib
Shopee beri kebijakan pengembalian barang yang lebih efisien
Kamis, 4 April 2024 16:54 Wib
Pemusnahan barang impor ilegal senilai Rp9,3 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 16:14 Wib
Selama Ramadhan, omzet jasa pengiriman barang di Palangka Raya meningkat tajam
Rabu, 27 Maret 2024 14:47 Wib
Ini manfaat membereskan barang bagi kesehatan mental
Minggu, 17 Maret 2024 20:19 Wib
UKPBJ Kotim blusukan ke desa sosialisasikan aturan pengadaan barang jasa
Selasa, 12 Maret 2024 15:35 Wib
Lapas Sampit terus memperkuat kontrol layanan kunjungan dan titipan barang
Kamis, 7 Maret 2024 19:36 Wib
Gunung Mas dapat hibah barang Rp8,7 miliar dari Kementerian PUPR
Kamis, 7 Maret 2024 12:06 Wib