Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, meminta semua pihak menghindari kampanye hitam pada pemilihan umum serentak yang akan dilaksanakan 17 April 2019.
"Kampanye hitam tidak boleh dilakukan karena memberikan banyak dampak negatif, seperti merusak keharmonisan yang terjalin antar sesama," kata Anggota DPRD Seruyan Bambang Yantoko di Kuala Pembuang, Senin.
Sejumlah cara yang digunakan dalam kampanye hitam yaitu, menjelekkan seorang politikus, membuat informasi palsu yang mengarah kepada sesuatu yang negatif hingga menggunakan isu SARA agar masyarakat mudah tersulut emosinya.
Dia meminta semua pihak, khususnya aparat keamanan dan pemerintahan, menjaga netralitasnya serta bekerja optimal melakukan pengawasan, terhadap gelaran pesta demokrasi yang sebentar lagi dilaksanakan di Seruyan.
Sejumlah agenda pesta demokrasi yang akan digelar di Seruyan, yaitu pemilihan kepala desa serentak pada 29 November 2018 serta pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 2019 mendatang.
"Aparat harus mampu mengawasi semua tahapan pemilu dengan baik, mulai dari pilkades, pileg hingga pilpres. Jika ditemukan pelanggaran ataupun praktik pemilu hitam atau 'black campaign' harus segera ditindak," tuturnya.
Selama tahapan pemilu, peserta diminta menghindari kampanye hitam yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan melalui penyebarluasan informasi palsu atau hoax hingga isu SARA.
Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama, sehingga harus dijaga dan dipelihara agar tidak rusak akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.
"Pemilu bertujuan untuk terselenggaranya demokrasi yang baik, bukan sebagai pemecah belah persatuan dan kesatuan. Semua pihak bertanggung jawab memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya," ujarnya.
Masyarakat diminta menyikapi masalah ini dengan serius. Jika menemukan kegiatan kampanye hitam oleh oknum tidak bertanggung jawab, diharapkan melaporkannya kepada aparat untuk segera ditindak.
Bambang meminta KPU maupun Bawaslu profesional sesuai tugas dan fungsinya, mampu mengedukasi calon peserta pada pemilu mendatang, guna meminimalisir terjadinya kampanye hitam selama gelaran pesta demokrasi.
Berita Terkait
Umat Islam di Pulang Pisau diajak memaknai Ramadhan untuk memperkuat ukhuwah
Rabu, 27 Maret 2024 6:59 Wib
Desa di pesisir Kapuas diajak kembangkan potensi hasil laut
Rabu, 27 Maret 2024 6:33 Wib
Masyarakat Kapuas diajak tingkatkan ukhuwah Islamiyah
Minggu, 17 Maret 2024 21:20 Wib
AHY mengaku belum diajak bicara terkait kabinet Prabowo-Gibran
Senin, 26 Februari 2024 11:31 Wib
Umat Islam di Kotim diajak memaknai dan mengimplementasikan nilai-nilai Isra Mikraj
Rabu, 21 Februari 2024 19:31 Wib
Pengguna media sosial di Kotim diajak wujudkan pemilu damai
Rabu, 31 Januari 2024 18:38 Wib
Presiden Jokowi akui diajak Kaesang untuk kampanye
Senin, 29 Januari 2024 17:00 Wib
Calon guru agama Islam di Kapuas diajak ubah paradigma perpustakaan
Rabu, 3 Januari 2024 16:33 Wib