Ini yang dilakukan Pemkab Barsel tingkatkan disiplin ASN

id kabupaten barito selatan,barsel,disiplin asn barsel,sekda barsel,Edi Kristianto

Ini yang dilakukan Pemkab Barsel tingkatkan disiplin ASN

Sekda Barito Selatan Edi Kristianto. (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan).

Buntok (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, dalam waktu dekat akan menerapkan absensi elektronik di setiap Organisasi Perangkat Daerah sebagai upaya meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

Melalui absensi elektronik dengan sistem sidik jari itu bisa diketahui dan dihitung jumlah kehadiran maupun ketidakhadiran serta keterlambatan ASN dalam masuk kerja, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel Edi Kristianto di Buntok, Senin.

"Absensi sistem elektronik tersebut, jumlah ketidakhadiran maupun keterlambatan masuk kerja ASN nantinya akan diakumulasikan dalam satu bulan," tambahnya.

Apabila ketidakhadiran atau keterlambatan ASN melampaui ketentuan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/ 2010 tentang Aparatur Sipil Negara. Sanksi tersebut bisa berupa pengurangan tambahan penghasilan atau tunjangan kinerja, bahkan diberikan sanksi berat lainnya sesuai dengan PP Nomor 53/2010.

Baca juga: Sekda apresiasi kinerja Dinkes meningkatkan derajat masyarakat Barsel

Sekda pun meminta agar ASN di kabupaten Barito Selatan ini supaya lebih meningkatkan lagi disiplin kerjanya mulai saat ini. Sebab, seorang ASN seharusnya tak perlu menunggu diingatkan untuk bisa disiplin, melainkan kesadaran sendiri agar terbiasa melaksanakan tugas tepat waktu, dan tepat mutu.

"ASN harus bisa menjadi panutan yang baik bagi masyarakat. Jadi nantinya untuk jam kerja ASN itu masuk pada pukul 07.00 WIB, dan pulang kerja pada pukul 15.30 WIB," katanya.

Supaya mengefektifkan jam kerja tersebut kata dia, pihaknya akan menerapkan absensi elektronik dengan sistem sidik jari tersebut.

"Penerapan absensi elektronik dengan sistem sidik jari itu akan diterapkan disetiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat dalam waktu dekat ini," demikian Edi.

Baca juga: Program Inovasi Desa jadi upaya wujudkan nawacita