Gaji ASN naik 5 persen, Pemkab Kotim alokasikan anggaran sebanyak ini

id Gaji ASN naik 5 persen, Pemkab Kotim alokasikan anggaran sebanyak ini,Aparatur sipil negara,PNS,Pemkab Kotim,Sampit,Sekda,Halikinnor

Gaji ASN naik 5 persen, Pemkab Kotim alokasikan anggaran sebanyak ini

Sekretaris Daerah Kotim Halikinnor. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, memastikan gaji aparatur sipil negara (ASN) setempat naik 5 persen mulai 1 Januari 2019 dan anggarannya sudah disiapkan.

"Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di 2019 nanti telah menyediakan anggaran dari APBD sebesar Rp14,3 miliar untuk merealisasi kenaikan gaji ASN," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor di Sampit, Selasa.

Halikinnor mengatakan, kenaikan gaji ASN sebesar 5 persen merupakan amanat Presiden Joko Widodo sehingga harus dilaksanakan. Untuk memastikannya, pemerintah daerah telah membahas dan menetapkan alokasi tambahan anggaran untuk kebaikan gaji tersebut.

Halikinnor mengatakan, realisasi rencana kenaikan gaji ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tidak ada masalah karena anggarannya sudah disediakan.

"Anggaran kita di 2019 cukup untuk mengakomodir amanat Presiden RI Joko Widodo terkait kenaikan gaji. Jadi ASN Kabupaten Kotawaringin Timur tidak perlu khawatir karena kenaikan gaji sebesar 5 persen tersebut dapat direalisasikan," terangnya.

Halikinnor berharap dengan kenaikan gaji sebesar 5 persen tersebut dapat diimbangi dengan peningkatan kinerja.

"Kami ingin ada peningkatan kinerja nantinya, di sisi lain kenaikan gaji ini juga diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi ASN," ucapnya.

Lebih lanjut Halikinnor mengatakan, selain menganggarkan untuk kenaikan gaji ASN, pada tahun 2019 nanti Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga telah menyiapkan anggaran untuk gaji pegawai kontrak.

"Kami sudah menyiapkan anggaran tambahan untuk pegawai kontrak sebesar kurang lebih Rp7,4 miliar, dimana yang sebelumnya gaji pegawai kontrak di tahun 2019 hanya tersedia untuk enam bulan, namun dengan adanya tambahan anggaran tersebut maka gaji pegawai kontrak dipastikan aman selama 2019," jelasnya.

Dikatakannya, gaji pegawai kontrak sangat wajib untuk dipenuhi. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga berupaya untuk menaikkan gaji pegawai kontrak, karena saat ini gaji yang diterima pegawai kontrak masih di bawah upah minimum kabupaten (UMK).

"Di tahun anggaran 2019 kami upayakan gaji pegawai kontrak bisa mengikuti UMK. Pemenuhan gaji sesuai UMK juga sebagai upaya pemerintah daerah meningkat kesejahteraan pegawai," demikian Halikinnor.