Memprihatinkan, pelecehan seksual terhadap anak di Kotim sudah sebanyak ini

id Memprihatinkan, pelecehan seksual terhadap anak di Kotim sudah sebanyak ini,Ellena rosie,Kotawaringin timur,Sampit,Taufiq Mukri

Memprihatinkan, pelecehan seksual terhadap anak di Kotim sudah sebanyak ini

Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri saat pelatihan peningkatan kapasitas satuan petugas penerima pengaduan dan pencatatan pelaporan di Sampit, Rabu (21/11/2018). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, masih cukup tinggi dan memprihatinkan sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini semakin meningkat dan memprihatinkan. Kebutuhan lembaga perlindungan sebagai pemenuhan hak korban sangat diperlukan bagi masyarakat ketika mengalami kekerasan," kata Wakil Bupati HM Taufiq Mukri di Sampit, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Taufiq saat pelatihan peningkatan kapasitas satuan petugas penerima pengaduan dan pencatatan pelaporan di Sampit. Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Timur itu diikuti puluhan peserta dari berbagai instansi pemerintah, penegak hukum dan organisasi kemasyarakatan.

Menurut Taufiq, keberadaan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai lembaga layanan yang memiliki fungsi layanan pencegahan, penanganan dan pemberdayaan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, harus dioptimalkan.

Untuk itu perlu peningkatan dan penguatan kelembagaan bagi P2TP2A, khususnya dalam hal sumber daya manusia pengelola dan pendamping agar benar-benar memahami tugas mereka dalam membantu korban kekerasan.

"Kami berharap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan anak bisa ditangani dengan sebaik-baiknya oleh lembaga P2TP2A bersama lintas sektor," harap Taufiq.

Taufiq menyambut baik rencana pemerintah membentuk unit pelayanan yang khusus menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2019 nanti. Unit pelayanan tersebut diharapkan bisa mengoptimalkan penanganan kasus, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotawaringin Timur, Hj Ellena Rosie mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius pihaknya. Hal itu pulalah yang mendasari pihaknya melaksanakan pelatihan tersebut.

"Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan lebih memahami tentang mekanisme layanan untuk kasus-kasus pengaduan kekerasaan terhadap perempuan anak-anak sehingga penanganannya bisa lebih efektif, efisien dan maksimal," kata Rosie.

Pemanfaatan teknologi akan mempermudah pemantauan. Melalui aplikasi yang disiapkan pemerintah, petugas secara berjenjang bisa melaporkan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak mulai di tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga tingkat pusat.

Berdasarkan data DP3AP2KB Kotawaringin Timur, sepanjang 2018 ini terdata 39 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, lebih dari 50 persen merupakan kasus pelecehan seksual terhadap anak usia di bawah 18 tahun.

Kasus-kasus itu dilaporkan oleh korban, keluarga korban, saksi atau warga sekitar maupun penelusuran dari media massa. Kekerasan terhadap perempuan dan anak diduga menjadi fenomena 'gunung es' yaitu yang muncul di permukaan hanya sedikit, sedangkan yang tersembunyi jauh lebih banyak karena beranggapan hal itu adalah aib sehingga malu melaporkannya.

Keberadaan psikolog sangat penting untuk membantu mendampingi korban agar bisa menghadapi musibah itu dengan tabah dan tidak sampai terganggu psikologisnya. Para korban perlu mendapat pendampingan khusus agar bisa kembali bangkit dan bersemangat menjalani hidup.