Sampit (Antaranews Kalteng) - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, berwirausaha namun tanpa mengabaikan tugas kewajiban dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara dalam melayani masyarakat.
"Terlebih bagi pegawai yang akan purna tugas, penting untuk mempersiapkan diri. Menjadi wirausaha adalah salah satu alternatif, sehingga setelah pensiun nanti tetap ada aktivitas positif yang akan dilaksanaksakan," kata Sekretaris Korpri Kotawaringin Timur Emaliatun di Sampit, Rabu.
Untuk membantu anggotanya, Korpri menggelar pelatihan kewirausahaan. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu diikuti 30 peserta dengan prioritas pegawai yang menjelang purna tugas.
Sejumlah narasumber dihadirkan seperti perwakilan Bank Kalteng yang memberi solusi terkait pinjaman modal serta bantuan lainnya. Tujuannya agar pegawai yang purna tugas nantinya tidak kesulitan mendapatkan permodalan untuk usahanya.
Selain itu, juga ada instruktur keterampilan membuat kuliner dan lainnya yang akan dihadirkan. Harapannya agar peserta memiliki keterampilan sehingga bisa menjadi modal membuka usaha kuliner ketika mereka sudah purna tugas nantinya, seperti membuka toko kue, restoran atau rumah makan.
Kegiatan itu disambut antusias peserta karena menjadi solusi bagi mereka, khususnya yang akan memasuki masa pensiun. Mereka ingin bisa tetap beraktivitas yang membawa manfaat setelah mereka purna tugas nantinya.
Pelatihan kewirausahaan ini merupakan rangkaian peringatan hari ulang tahun ke-47 Korpri Kabupaten Kotawaringin Timur. Namun kegiatan ini bukan sekadar seremonial karena banyak manfaat yang didapat peserta selama mengikuti kegiatan sehingga bisa digunakan dalam menghadapi masa pensiun.
"Kegiatan ini rutin digelar setiap tahun karena setiap tahun juga banyak pegawai yang purna tugas. Korpri berupaya memberi solusi bagi seluruh anggotanya yang masih aktif menjadi pegawai, hingga mempersiapkan diri menghadapi masa purna tugas supaya tiga kaget dengan perubahan rutinitas," kata Emaliatun.
Sesuai tugas dan tanggung jawabnya, setiap aparatur sipil negara harus mendedikasikan diri sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat. Namun, mereka juga berhak memanfaatkan waktu istirahat atau di luar jam kerja untuk kegiatan lain yang bermanfaat.
Aparatur sipil negara diingatkan untuk tetap mengutamakan tugas dan tanggung jawabnya melayani masyarakat. Kegiatan lain yang dilakukan, seperti berwirausaha atau kegiatan lainnya, tidak boleh sampai mengganggu dan mengabaikan tugas serta tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara dan pelayan masyarakat.
Berita Terkait
Pemkab Kotim optimalkan normalisasi sungai atasi banjir di Sampit
Jumat, 19 April 2024 6:31 Wib
BKSDA Sampit pantau orang utan menyasar ke kawasan bandara
Jumat, 19 April 2024 5:42 Wib
KPU Kotim tetapkan minimal dukungan calon perseorangan Pilkada 25.807 orang
Jumat, 19 April 2024 5:37 Wib
DPMD Kotim dorong pemerintah desa optimalkan pengembangan BUMDes
Rabu, 17 April 2024 21:49 Wib
Dinkes Kotim berikan penyuluhan kesehatan warga binaan Lapas Sampit
Rabu, 17 April 2024 19:26 Wib
Bupati: Halalbihalal ajang Korpri Kotim kobarkan semangat kebersamaan
Rabu, 17 April 2024 18:10 Wib
Halalbihalal Sekretariat DPRD Kotim momentum tingkatkan kekompakan
Rabu, 17 April 2024 6:36 Wib
Pantai Ujung Pandaran masih paling diminati wisatawan
Rabu, 17 April 2024 6:01 Wib