Kepengurusan KONI Kotim dipastikan dirombak besar-besaran

id Kepengurusan KONI Kotim dipastikan dirombak besar-besaran,Kotawaringin Timur,Sampit,Komite olahraga nasional indonesia,Dinas pemuda dan olahraga,Najmi

Kepengurusan KONI Kotim dipastikan dirombak besar-besaran

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kotawaringin Timur Najmi Fuadi. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, dipastikan akan melakukan perombakan kepengurusan secara besar-besaran pada 2019 nanti agar induk organisasi olahraga itu bisa tetap eksis.

"21Januari 2019 nanti KONI (kepengurusan yang ada saat ini) bubar. Kalau berani tetap bertahan, siap-siap saja berhadapan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," tegas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kotawaringin Timur Najmi Fuadi di Sampit, Kamis.

Najmi yang juga Sekretaris KONI Kotawaringin Timur mengatakan, perombakan kepengurusan harus segera dilakukan. Jika tidak, maka akan banyak pejabat yang akan berhadapan dengan hukum karena jabatannya dalam kepengurusan KONI Kotawaringin Timur melanggar aturan.

Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) dengan tegas melarang pejabat publik atau struktural menjadi pengurus KONI. Penegasannya, siapapun pejabat publik yang dibiayai oleh negara, dilarang menjadi pengurus KONI.

Aturan ini sangat berpengaruh besar terhadap nasib KONI Kotawaringin Timur. Hal itu karena saat ini banyak jabatan dalam kepengurusan KONI Kotawaringin Timur diduduki oleh pejabat publik, khususnya aparatur sipil negara.

Selain Najmi, pejabat publik yang menjadi pengurus KONI adalah Ketua KONI Kotawaringin Timur Halikinnor yang merupakan Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur,  Wakil Sekretaris KONI Raihansyah yang merupakan Kepala Bagian Umum, serta banyak pejabat lainnya.

"Dulu pernah ada yang menggugat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 itu, tapi ditolak. Akhirnya, semua pengurus KONI dan PSSI oleh Kemendagri, dilarang dijabat oleh pejabat publik. Kepala daerah dan pejabat lainnya, termasuk anggota DPRD. Kalau ngotot, silakan saja berhadapan dengan hukum," sambung Najmi.

Najmi menanggapi positif aturan tersebut. Menurutnya, pemerintah ingin agar olahraga diurus oleh orang yang benar-benar mencintai dan siap mendedikasikan diri secara penuh untuk mengembangkan dan meningkatkan prestasi olahraga. Selain itu, menurut Najmi, ini juga merupakan cara pemerintah mencegah penyalahgunaan wewenang jabatan yang bisa berujung pada korupsi.

Dengan diurus oleh orang-orang yang memang berkompeten dan siap mendedikasikan diri, pemerintah daerah berharap olahraga di Kotawaringin Timur akan semakin maju. Mereka akan lebih memahami apa saja yang dibutuhkan untuk meningkatkan prestasi olahraga.

Saat gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah di Muara Teweh Kabupaten Barito Utara pada Oktober lalu, Kotawaringin Timur meraih peringkat ketiga, setelah Palangka Raya dan Barito Utara. Prestasi ini diharapkan bisa ditingkatkan, dimulai dengan pembenahan dalam kepengurusan organisasi olahraga.

Sementara itu terkait rencana perombakan kepengurusan KONI Kotawaringin Timur, Najmi belum membeberkannya secara teknis. Namun dia meyakinkan bahwa kepengurusan KONI Kotawaringin Timur dipastikan akan segera dirombak agar semua sesuai aturan.