DPRD menilai di Kalteng aturan kampanye terlalu ketat

id dprd kalimantan tengah,dprd kalteng,ketua komisi a dprd kalteng,freddy ering,kampanye pileg

DPRD menilai di Kalteng aturan kampanye terlalu ketat

Ketua Komisi A DPRD Kalteng Freddy Ering (Facebook Freddy Ering)

Saya lihat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Timur (Jatim) tidak seketat di Kalteng
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Ketua Komisi A DPRD Kalimantan Tengah Y Freddy Ering menilai, sejumlah aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum di kepada peserta Pemiihan Umum di provinsi ini terlalu kaku dan ketat.

Sekarang ini sebenarnya sudah masuk masa kampanye, tapi semarak berkampanye sama sekali tidak terlihat akibat ketat dan kakunya aturan dari KPU, kata Freddy di Palangka Raya, Sabtu.

"Memasang stiker peserta pemilihan legislatif (pileg) di properti pribadi, khususnya mobil saja, tidak diperbolehkan. Padahal itu kan properti pribadi, bukan properti umum. Seharusnya tidak dipermasalahkan," tambahnya.

Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut, larangan memasang stiker di mobil pribadi, satu dari banyaknya aturan yang membuat peserta pileg merasa tercekam untuk melakukan kampanye.

Dia mengatakan hanya di Provinsi Kalteng pihak KPU menerapkan aturan yang sangat ketat terkait kampanye. Sedangkan di Provinsi lain, para peserta Pilegnya sangat bersemangat dan nyaman berkampanye.

"Saya lihat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Timur (Jatim) tidak seketat di Kalteng. Kampanye di dua provinsi itu sangat semarak. Terasa betul kita sedang mengadakan pesta demokrasi. Bukan seperti di Kalteng, hening," ucap Freddy.

Baca juga: Bawaslu temukan pelanggaran caleg DPD RI terkait pemasangan APK

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu pun berharap, KPU di provinsi ini bisa menerapkan kebijakan yang membuat pelaksanan kampanye bisa kembali marak.

Dia mengatakan sepanjang proses dan cara berkampanyenya masih wajar, tidak menebar ujaran kebencian dan kampanye hitam, KPU seharusnya membebaskan bahkan bisa memfasilitasi.

"Kalau seperti saat ini, seakan-akan tidak ada lagi yang namanya pesta demokrasi. Pesta itu kan identik dengan kemeriahan. Jangan masa-masa kampanye seperti ini, hampir tidak ada sama sekali alat peraga kampanye," demikian Freddy.

Baca juga: Bawaslu Kalteng akan melakukan ini jika menemukan kampanye di rumah ibadah