Tim labfor Polri amankan tiga item dari kantor Golkar

id Kota Palangka Raya,kantor golkar terbakar,polres palangka raya,imbul Rein Krisman Siregar

Tim labfor Polri amankan tiga item dari kantor Golkar

Tim Laboratorium Forensik Polri Cabang Surabaya bersama jajaran Polres Palangka Raya melakukan olah TKP di sebuah bangunan warung yang terbakar di dekat kantor DPD Golkar, Senin (26/11/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo).

Ada enam orang saksi mata, terdiri dari pemilik dua bangunan dan penjaga kantor Golkar dimintai keterangan dalam peristiwa itu
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Tim Laboratorium Forensik Polri Cabang Surabaya mengamankan tiga item, usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi terbakarnya kantor DPD Partai Golkar Kota Palangka Raya, yang terjadi baru-baru ini.

Tiga item yang terdiri dari meteran listrik, arang serta kabel tembaga listrik itu diambil dari bangunan warung berdempetan dengan kantor DPD Golkar karena diduga kuat sumber api.

"Dari tim laboratorium forensik, ada dua personel yang sedang melakukan oleh TKP di bangunan warung, karena diduga sumber api berasal dari bangunan warung yang berada persis di dekat kantor DPD Golkar Jalan Tjilik Riwut Km 1 itu," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Senin.

Baca juga: Kantor Golkar Palangka Raya terbakar, ini yang dilakukan polisi

Baca juga: Tim Labfor selidiki penyebab terbakarnya kantor Golkar Palangka Raya


Dia mengatakan, mengenai hasil labfor bisa diketahui pihaknya paling lama satu bulan dan paling cepat satu minggu. Sembari menunggu hasil labfor, pihaknya juga terus menyelidiki terbakarnya bangunan kantor golkar tersebut. 

"Ada enam orang saksi mata, terdiri dari pemilik dua bangunan dan penjaga kantor Golkar dimintai keterangan dalam peristiwa itu. Semoga dengan pengakuan mereka bisa membantu petugas untuk mensingkronkan dengan hasil labfor," kata Timbul.

Perwira berpangkat melati dua itu menegaskan, apabila terbukti bahwa ada unsur kelalaian dari pemilik bangunan warung yang diduga kuat menjadi sumber api. 

Maka pihaknya akan menindak yang bersangkutan, sebab dari peristiwa tersebut berdampak adanya kerugian. "Ya kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya. 

Perwira jebolan Akpol 1998 itu menambahkan, kerugian yang dialami pihak Partai Golkar Kota Palangka Raya dan warung dan rumah milik warga yang terbakar, ditaksir sekitar Rp800 juta. 

"Itu taksiran kami dari kerugian kebakaran yang emnghanguskan tiga bangunan di sekitar kantor Golkar," demikian Timbul.

Baca juga: Legislator ingatkan masyarakat tingkatkan kewaspadaan musibah kebakaran

Baca juga: Kebakaran enam bangunan di Jalan Riau bukan korsleting listrik