Legislator DPRD Kotim dukung Pemkab sejahterakan guru honor

id dprd kotawaringin timur,dprd kotim,Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Hero Harapanno Mandouw,guru honor kotim

Legislator DPRD Kotim dukung Pemkab sejahterakan guru honor

Sekretaris Komisi III DPRD Kotim Hero Harapanno Mandouw. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Jika perlu jangan ada perbedaan, tentunya apabila pemerintah daerah memiliki anggaran yang cukup
Sampit (Antaranews Kalteng) - Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Hero Harapanno Mandouw mendukung langkah pemerintah kabupaten setempat yang ingin mensejahterakan guru honorer. 

"Kesejahteraan para guru honor memang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, terutama bagi mereka yang di gaji dari dana bantuan operasi sekolah (BAS)," kata Hero di Sampit, Selasa.

Menurut legislator Kotim itu, jika dilihat upah diterima guru honor di kabupaten ini masih jauh dari sejahtera, bahkan tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggungjawab yang diberikan.

"Beban kerja mereka sama dengan guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN). Sementara gaji yang mereka terima jauh berbeda, bahkan guru honor tersebut ada yang dalam sebulan menerima gaji Rp 500 ribu," ucapnya.

Hero mengaku sangat prihatin dengan perbedaan gaji yang diterima guru honor tersebut, untuk itu pemerintah daerah sudah seawajarnya memperkecil perbedaan tersebut.

"Jika perlu jangan ada perbedaan, tentunya apabila pemerintah daerah memiliki anggaran yang cukup," ucapnya.

Hero mengatakan, sejak awal pihaknya sudah mengingatkan agar guru honorer yang dibiayai dana BOS untuk diinventarisasi.

Dengan begitu daerah bisa mengambil kebijakan, agar tenaga honor ini mendapatkan tambahan gaji dari APBD dengan nilai wajar.

Selama ini APBD Kotawaringin Timur memang sudah banyak dialokasikan untuk membiayai 2.671 tenaga kontrak. Terdiri dari tenaga medis, guru, tenaga teknis di satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).

"Kami berharap kedepannya perekrutan itu juga harus memprioritaskan mereka yang sudah berstatus honorer dan digaji dari dana BOS," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur, Halikinnor mengatakan, mulai tahun anggaran 2019, bagi guru yang saat ini gaji dengan menggunakan dana BOS akan dialihkan penggajian, yakni ditanggung oleh APBD.

"Kita sedang mendata jumlah guru honor yang digaji dengan dana BOS, dan pada tahun 2019 akan digaji melalui APBD atau menjadi tanggungan pemerintah daerah," kata Halikinnor.