Bupati minta ASN Barito Selatan serius mengimplementasikan E-kinerja

id kabupaten barito selatan,barsel,bupati barsel,Eddy Raya Samsuri ,e-kinerja

Bupati minta ASN Barito Selatan serius mengimplementasikan E-kinerja

Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri saat memimpin upacara peringatan HUT Korpri ke 47, Hari Kesehatan ke 54, Hari Guru Nasional 2018, dan gelar pasukan siaga bencana yang berlangsung dihalaman Kantor Bupati setempat, Kamis (29/11/18). (ist)

tidak ada lagi istilah unit kerja mata air, dan unit kerja air mata
Buntok (Antaranews Kalteng) - Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri meminta Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah kabupaten setempat, agar lebih serius implementasi sistem e-kinerja.

Pentingnya implentasi tersebut akan tersusun dengan baik analisis jabatan, beban kerja serta evaluasi jabatan dengan baik, dan benar, kata Eddy saat memimpin upacara peringatan HUT ke 47 Korpri, Hari Kesehatan ke 54, Hari Guru Nasional 2018, dan gelar pasukan siaga bencana, di Buntok, Kamis.

"Saya bersama Wakil Bupati akan terus melakukan pemantauan terhadap progres pelaksanaan e-kinerja tersebut. Jadi, tolong diimplementasikan dengan sungguh-sungguh," tambahnya.

Apabila ada yang tidak serius dalam implementasinya, maka Bupati Barito Selatan tidak akan ragu-ragu untuk memberikan sanksi sesuai kewenangan, dan ketentuan peraturan yang berlaku.

"Implementasi dari e l-kinerja ini bermuara pada penerapan Tunjangan  Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja," tegas Eddy.

Dia berharap dengan penerapan TPP berbasis kinerja tersebut, akan mampu memberikan rasa keadilan bagi Pegawai Negeri Sipil.

"Dengan demikian, tidak ada lagi istilah unit kerja mata air, dan unit kerja air mata, atau ada istilah lainnya rajin malas penghasilan sama," tambah Bupati.

Baca juga: Ustadz Abdul Somad dihadirkan saat tabligh akbar di Buntok

Menurut dia, implementasi e-kinerja ini dilakukan dalam upaya percepatan pembangunan yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Barito Selatan 2017-2022 mendatang.

Selain itu ia juga meminta kepada ASN di daerah ini untuk terus meningkatkan kedisiplinan, karena kedisiplinan bagian penting yang tak terpisahkan dari e-kinerja tersebut, dan hal itu merupakan amanat poin kelima dari Panca Prasetya Korpri sebagai kode etik ASN dalam bekerja melaksanakan tugas.

Oleh karena itu Bupati memerintahkan kepada Kepala Perangkat Daerah untuk mengawal kedisiplinan seluruh pegawainya, dan jangan ragu untuk memberikan sanksi kepada pegawai yang tidak disiplin.

"Sebab jika saudara tidak memberikan sanksi, maka saudara akan dapat kena sanksi, karena membiarkan pegawainya berbuat salah tidak disiplin," kata Eddy Raya Samsuri.

Upacara peringatan HUT ke 47 Korpri, Hari Kesehatan ke 54, Hari Guru Nasional, dan gelar pasukan siaga bencana yang berlangsung dihalaman Kantor Bupati Barito Selatan itu dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.

Baca juga: RAPBD 2019 Barito Selatan dikonsultasikan ke Gubernur