Dinsos Seruyan bentuk Kube mengentaskan kemiskinan dan pengangguran

id Dinsos Seruyan,KUBE Seruyan,Seruyan,Kuala Pembuang,Dinsos Seruyan bentuk Kube mengentaskan kemiskinan dan pengangguran

Dinsos Seruyan bentuk Kube mengentaskan kemiskinan dan pengangguran

Salah satu lelompok usaha bersama saat mengikuti kegiatan expo di Seruyan. (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran, salah satunya melalui pembentukan kelompok usaha bersama (Kube) oleh Dinas Sosial setempat.

"Program ini kami fokuskan di wilayah pesisir Seruyan. Saat ini sudah memasuki tahap sosialisasi yang kami lakukan di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur," kata Kepala Seksi Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan Dinas Sosial Seruyan Eka Murni di Kuala Pembuang, Jumat.

Kube merupakan salah satu program Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertujuan untuk memberdayakan kelompok masyarakat miskin, dengan pemberian modal usaha melalui program Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial (BLPS) untuk mengelola Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

Selain itu kelompok ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan berusaha para anggota, meningkatkan pendapatan, melakukan pengembangan usaha serta mendorong kepedulian dan kesetiakawanan sosial diantara para anggota dan masyarakat sekitar.

Program ini terbagi menjadi tiga kategori, yakni miskin pesisir, miskin perdesaan dan miskin perkotaan. Saat ini Seruyan fokus menangani miskin pesisir dengan membentuk belasan Kube.

Kube yang disiapkan dibentuk dan akan diusulkan meliputi Desa Sungai Undang sebanyak enam kelompok, Sungai Bakau tiga kelompok, Pematang Limau tiga kelompok dan Segintung satu kelompok. Adapun batas akhir pengusulan pada minggu ketiga Januari 2019 mendatang.

"Nantinya satu kelompok Kube berjumlah 10 orang dan akan diberikan modal sebesar Rp 20 juta oleh Kementerian Sosial untuk memulai program yang telah diusulkan masing-masing kelompok," tuturnya.

Dinas Sosial hanya bertugas mengawasi dan mengarahkan kelompok untuk menjalankan program yang diusulkan. Setiap kelompok harus mampu mengelola bantuan yang diberikan sehingga menghasilkan keuntungan yang dapat dinikmati anggotanya maupun menambah modal usaha.

Sementara itu untuk kategori miskin perkotaan, akan mulai dilaksanakan pembentukannya di tahun 2019 mendatang. Rencananya akan ada sebanyak 20 Kube yang dibentuk, terdiri dari 10 kelompok di Kelurahan Kuala Pembuang I dan 10 kelompok di Kelurahan Kuala Pembuang II.

"Untuk kategori miskin perdesaan sudah kami bentuk, meliputi Desa Pematang Panjang, Unit I, Unit III dan Unit IV melalui bantuan tahun 2017 lalu. Saat ini sudah mulai berjalan dan cukup sukses dilaksanakan," demikian Eka.