Percepat membangun desa, DPRD dan Pemkab Kotim sediakan Rp200 miliar

id Kabupaten Kotawaringin Timur,Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur,DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, DPRD Kotim,dana desa di kotim

Percepat membangun desa, DPRD dan Pemkab Kotim sediakan Rp200 miliar

Ilustrasi - ALokasi Dana Desa. (Istimewa)

Kalau kenaikan dana desa ini terlalu tinggi, justru akan sangat mengkhawatirkan.
Sampit (Antaranews Kalteng) - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, sepakat menyediakan anggaran sebesar Rp200 miliar pada tahun 2019 untuk mempercepat pembangunan desa.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Handoyo J Wibowo di Sampit, Senin, mengatakan anggaran sebesar Rp200 miliar itu tersebut berasal dari dana alokasi khusus (DAK) pusat, dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).

"Dana sebesar Rp200 miliar itu nantinya akan dibagi kepada 168 desa yang di Kotim. Kami memperkirakan setiap desa akan menerima sebesar Rp1 miliar lebih, bahkan ada desa yang menerima hampir Rp2 miliar," tambahnya.

Dikatakan, untuk DAK angkanya mencapai sekitar Rp153 miliar, kemudian Rp47 miliar dari DBH dan DAU sebesar 10 persen, sehingga angkanya mencapai kurang lebih Rp200 miliar.

"Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka itu mengalami kenaikan, meski tidak terlalu signifikat namun cukup memberikan manfaat bagi pembangunan desa," terangnya.

Handoyo pun menyambut baik kenaikan anggaran untuk pembangunan desa tersebut meski tidak terlalu besar.

"Justru lebih bagus naiknya sedikit. Kalau kenaikan dana desa ini terlalu tinggi, justru akan sangat mengkhawatirkan. Sebab sangat rawan menyeret para kepala desa dan perangkatnya masuk penjara," ucapnya.

Menurut Handoyo, dari segi sumber daya manusia (SDM) kepala desa dan perangkatnya masih belum siap untuk mengelola anggaran terlalu besar, sehingga rawan terjadi pelanggaran.

“Saya kira setiap desa mengelola anggaran sebesar Rp1 miliar sudah ideal, sekarang bagaimana kepala desa bisa mengoptimalkan dana tersebut, dan betul-betul dimanfaatkan untuk pembangunan desa," katanya.

Tidak bisa dipungkiri kata dia saat ini tuntutan masyarakat untuk peningkatan pembangunan sangat tinggi. Mengingat semua sudah tahu jumlah dana yang diterima oleh desa.

Dia juga berharap dengan besarnya anggaran yang dikelola pihak desa diharapkan bisa memberikan mafaat yang besar bagi desa. 

"Kami mengingatkan Kepala desa beserta perangkatnya untuk lebih berhati-hati menggunakan dana tersebut. Jangan sampai terkena kasus hukum," demikian Handoyo.