Berantas penyalahgunaan narkoba, BNNK razia tempat hiburan malam

id hiburan malam banjarmasin,razia,bnnk,penyalahgunaan narkoba

Berantas penyalahgunaan narkoba, BNNK razia tempat hiburan malam

Ilustrasi. (Istimewa)

Banjarmasin (Antaranews Kalteng) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin bersama Polresta Banjarmasin, Satpol PP, dan Polisi Militer melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di kota setempat.



"Ada empat tempat hiburan malam yang kami lakukan razia dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Banjarmasin Kompol H Syamsudin SE, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu.



Dia menyatakan, razia gabungan dengan sasaran tempat hiburan malam itu dilakukan pada Selasa (4/12) malam, sekitar pukul 21.00 WITA hingga berakhir Rabu dini hari, sekitar pukul 00.30 WITA.



Tempat hiburan malam yang dilakukan razia di antaranya Karaoke Nasa, BOEC Karaoke dan Athena Diskotik Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), The Peak Karaoke Hotel Golden Tulip dan Karaoke Hokky 89.



Dalam razia tersebut ada berapa pengunjung yang diamankan karena diduga menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine.



"Pengunjung yang diduga tes urinenya positif mengandung narkoba akan kami lakukan assesment," ujarnya, usai memimpin razia tersebut.



Perwira menengah Polri itu mengatakan razia dengan tujuan untuk memberantas narkoba itu akan dilakukan secara rutin.



Di lapangan setiap pengunjung tempat hiburan malam yang dilakukan razia tak luput dari pemeriksaan anggota BNN Kota Banjarmasin dan Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin.



Mereka yang terjaring razia dilakukan pemeriksaan berupa tes urine di tempat untuk mengetahui langsung pengunjung tersebut menggunakan narkoba atau tidak.



Hasil pemeriksaan ada sekitar enam orang pengunjung Athena Diskotik HBI diamankan dan dibawa ke BNN Kota Banjarmasin.