Pemkab Barut konsultasi publik pemutakhiran sanitasi kota

id konsultasi publik sanitasi kota barito utara,strategi sanitasi kota barut

Pemkab Barut konsultasi publik pemutakhiran sanitasi kota

Pemkab Barito Utara melaksanakan konsultasi publik pemutakhiran strategi sanitasi kota (SSK) dan ekspose studi EHRA program percepatan pembangunan sanitasi pemukiman (PPSP) 2019 di aula BappedaLitbang di Muara Teweh, Selasa. (Istimewa)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng)-Pemerintah Kabupaten Barito Utara, menggelar konsultasi publik pemutakhiran Strategi Sanitasi Kota (SSK) dan ekspos studi penilaian risiko kesehatan karena lingkungan (EHRA) program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman  2019.
    
Pembangunan sanitasi meliputi pelayanan air limbah, persampahan, drainase, peningkatan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang merupakan kebutuhan dasar dan sosial manusia yang harus tersedia dan merupakan tanggungjawab kita semua, kata Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara (Barut)  Jainal Abidin dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Kepala BappedaLitbang setepat Muhlis di Muara Teweh, Rabu. 
    
"Pertumbuhan kebutuhan akan pelayanan sanitasi harus seimbang dengan pertumbuhan penduduk sehingga pembangunan sektor sanitasi mutlak diperlukan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," tambah dia.
    
Menurut dia, akses aman sanitasi di Indonesia pada 2017-2018 sebesar 85 persen masih belum terpenuhi sehingga semua pihak harus bekerja bahu membahu guna mencapai target universal akses bidang sanitasi 2019 nanti yaitu 100-0-100.
    
"Pemutakhiran SSK adalah komitmen kita semua dalam mencapat target universal akses bidang sanitasi tahun depan  (100 persen akses air minum,  nol persen luas kawasan kumuh dan 100 persen akses sanitasi) optimis untuk dicapai," katanya.
    
Dia mengatakan target layanan bidang air limbah dan persampahan 85 persen pemenuhan akses layak dan 15 persen pemenuhan akses dasar minimum bisa terwujud dimana hal ini didasarkan pada Peratauran Presiden RI Nomor 158 tahun 2014 tentang percepatan penyediaan air minum dan sanitasi.
    
"Ada beberapa isu dan masalah mendesak yang dihadapi bersama dalam pembangunan bidang sanitasi khususnya di Kabupaten Barito Utara seperti belum adanya regulasi khusus mengenai sanitasi yang menjadi payung hukum pelaksanaan kegiatan terkait program sanitasi daerah," kata dia.
    
Ia menjelaskan,  pemerintah kabupaten belum memiliki dokumen perencanaan (RC) sanitasi yang lengkap, sesuai yang dibutuhkan guna pengusulan anggaran dari pusat. Pembangunan sanitasi masih dilakukan secara parsial, utamanya di perdesaan yang memiliki pola pemukiman yang menyebar dan berada disepanjang sungai dan jalan.
    
Selain tantangan tersebut jelasnya yang tak kalah pentingnya bagi kita semua baik pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten melalui perangkat daerah terkait adalah perlunya melakukan koordinasi secara rutin ke provinsi dan pusat serta menggerakkan masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.
    
Saat ini masih sedikit dunia usaha yang mau memperhatikan kelestarian lingkungan dalam menjalankan usahanya dan mengalokasikan anggaran untuk menangani limbah atau sampah dalam proses produksinya dalam bentuk CD/CSR. Satu hal yang perlu mendapat perhatian kita bersama adalah perwujudan payung hukum untuk pembangunan sanitasi secara integral. 
    
"Kami juga mengimbau kepada Pokja air minum dan penyehatan lingkunan (AMPL) kabupaten untuk berperan aktif dalam impelementasi program dan pembinaan dan monitoring kepada pemangku kepentingan terkait guna meningkatkan kualitas sanitasi kita," demikian Muhlis.