Pengendara ojek daring tewas di pinggir jalan diduga akibat racun

id Pengendara ojek daring tewas di pinggir jalan diduga akibat racun,Palangka Raya,Minum racun,Kapolsek

Pengendara ojek daring tewas di pinggir jalan diduga akibat racun

Dokter forensik RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya dr Ricka Brillianty Zaluchu (kerudung) didampingi Kanit reskrim Polsek Pahandut Ipda Rahis Fadillah (dua dari kiri) memeriksa jenazah Goni yang ditemukan tewas di pinggir Jalan Tjilik Riwut Km 1, Selasa (4/12/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Penyebab tewasnya Gonti (17), pengendara ojek dalam jaringan (daring) yang ditemukan di pinggir Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya pada Selasa (4/12/18) pagi, diduga kuat akibat menenggak racun ikan.



Kapolsek Pahandut Kota Palangka Raya AKP Sony Rizky Anugrah melalui Kanit Reskrim Ipda Rahis Fadhillah, Rabu, mengatakan, korban sebelum ditemukan tewas di pinggir jalan, sebelumnya diduga sudah menenggak yang sengaja disiapkannya.



"Memang benar, almarhum tersebut mengalami kecelakaan tunggal. Namun sebelum mengalami kecelakaan, yang bersangkutan menenggak racun, diduga akibat sakit hati karena mengalami putus cinta sehingga gagal menikah dengan kekasih yang sangat dia sayangi itu," kata Rahis.



Dengan perkara tersebut, pihak keluarga korban tidak mau perkara tersebut dilakukan visum ketika jenazah berada di kamar jenazah RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. 



"Ketika jasadnya hendak dilakukan visum oleh tim dokter forensik rumah sakit, pihak keluarga meminta tidak usah dilakukan visum dan mereka ikhlas dengan kejadian tersebut," katanya.



Rahis menjelaskan, kesimpulan itu juga diperkuat keterangan beberapa saksi mata saat dimintai keterangan kepolisian. Sebelum ditemukan tewas, korban sempat mencoba bunuh diri, hanya saja aksinya tersebut gagal. 



Setelah dilakukan penyelidikan, pihak penyidik kepolisian setempat serta berkoordinasi dengan tim dokter forensik ternyata hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bersangkutan menenggak racun ikan, sebelum mengalami kecelakaan tunggal yang menimpa korban.



Saat dievakuasi dari lokasi korban ditemukan tewas, kondisinya sama sekali tidak ada mengalami luka lebam akibat benturan keras. Hanya saja, dari mulut yang bersangkutan mengeluarkan air liur.



Rahis menjelaskan, kesimpulan penyidik Reserse Kriminal Polsek Pahandut, Unit Laka Lantas Polres Palangka Raya dan dokter forensik menyatakan bahwa korban tewas karena diduga menenggak racun. Namun saat hendak dilakukan visum, pihak keluarganya menolak jenazah tersebut divisum.



"Kami meminta kepada pihak keluarganya untuk membuat surat pernyataan dengan dibubuhi materai 6.000, agar di kemudian hari kami tidak disalahkan dan lain sebagainya dalam perkara ini," ujar Rahis.