BKD Kotim optimis kuota CPNS terpenuhi

id Kabupaten Kotawaringin Timur,kotim,bkd kotim,cpns di kotim,Alang Arianto,Sekda Kabupaten Kotawaringin Timur, Halikinnor

BKD Kotim optimis kuota CPNS terpenuhi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotim Alang Arianto. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

peserta SKB benar-benar memanfaatkan waktu secara optimal
Sampit (Antaranews Kalteng) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Alang Arianto mengaku optimis kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) daerah itu bakal terpenuhi seluruhnya.

"Kami optimis 602 formasi di seleksi CPNS tahun 2018 tersebut bisa terpenuhi dengan keluarnya aturan baru dari pemerintah pusat, yakni Permenpan nomor 61 tahun 2018," kata Alang Arianto di Sampit, Jumat.

Dikatakan, dari 602 fomasi yang diberikan pemerintah pusat, 82 formasi diantaranya telah terisi, sehingga tinggal sekitar 576 formasi.

Seleksi kompetensi bidang CPNS di Pemkab Kotim akan dilakukan dengan sistem computer assisted test atau CAT dan diikuti 977 peserta. SKB sendiri berlangsung selama empat hari, terhitung sejak Jumat (7/12).

Alang menyarankan peserta SKB benar-benar memanfaatkan waktu secara optimal, agar bisa menjawab soal dengan baik dan hasilnya sesuai harapan. 

"Setiap sesi selama 90 menit. Ada 100 soal berhubungan dengan kompetensi masing-masing disiplin ilmu sesuai formasi yang dipilih. Manfaatkan waktu dengan baik. Jangan buru-buru," kata Alang.

Baca juga: Semua peserta punya peluang sama lulus seleksi CPNS Pemkab Kotim

Saat seleksi kompetensi dasar belum lama ini, banyak peserta yang langsung meninggalkan ruangan padahal masih banyak waktu tersisa yang bisa dimanfaatkan untuk memeriksa kembali jawaban.

Sementara itu, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur, Halikinnor menyambut baik keluarnya aturan baru dari pemerintah pusat tersebut, sehingga peluang terpenuhi formasi semakin terbuka lebar.

"Kami berharap aturan baru tersebut bisa mengatasi kekurangan pegawai di Kabupaten Kotawaringin Timur," tegasnya.

Halikinnor juga mengatakan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk gaji pegawai yang baru tersebut.

"Untuk gaji pegawai tersebut telah kita siapkan di APBD 2019, jadi tidak perlu khawatir mengenai gaji mereka," demikian Halikinnor.

Baca juga: Imbas aturan baru, peserta SKB CPNS Kotim melonjak 977 orang

Baca juga: SKB CPNS Kotim dilaksanakan empat hari