PKB: Saksi parpol kunci kemenangan pemilu

id PKB Palangka Raya,Darwono, Saksi parpol kunci kemenangan pemilu

PKB: Saksi parpol kunci kemenangan pemilu

Ketua DPC PKB Kota Palangka Raya, Sugianor (kiri) dan Ketua Badan Saksi Pemenangan Pemilu Serentak DPC PKB 2019 Kota Palangka Raya, Darwono (tengah) saat rapat dengan sejumlah caleg terkait penyusunan persiapan tentang perekrutan saksi pemungutan suara, di Palangka Raya, Minggu (9/12/18). (Foto Antara Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengahadapi pemilihan umum legislatif dan pilpres 2019, telah melakukan persiapan tentang perekrutan saksi pemungutan suara yang ada di daerah itu.

"Persiapan ini dilakukan agar mempermudah setiap orang yang menjadi saksi pada pemilu nanti, dapat memahami tugas dan tanggungjawab pekerjaan yang harus dilaksanakan pada saat hari pelaksanaan pemilu 2019," kata Ketua Badan Saksi Pemenangan Pemilu Serentak Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB 2019 Kota Palangka Raya, Darwono, S.Sos, Minggu.

Darwono mengatakan, bahwa peran seorang saksi menjadi salah satu kunci keberhasilan seorang anggota DPR, DPRD provinisi, DPRD kabupaten/kota bahkan presiden serta kepala daerah.

"Dengan demikian saksi adalah elemen yang sangat penting dalam pemilihan umum baik dalam pemilu legislatif (pileg), pemilu presiden (pilpres) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada)," tandas caleg DPRD Kota Palangka Raya, Dapil 2 Kelurahan Menteng dan Palangka itu.

Baca juga: Kalteng ingin Cak Imin pimpin PKB hingga periode yang akan datang

Baca juga: Muhaimin optimistis PKB tembus 100 kursi DPR dengan cara ini


Darwono juga menambahkan, ada enam hal yang harus diperhatikan dalam merekrut saksi pemenangan, yakni pertama, saksi harus orang yang memiliki loyalitas dan kemampuan, kedua, saksi sebaiknya warga yang berdomisili tetap, terdaftar namanya di DPT dan lebih lagi berdomisili di lokasi TPSnya.

Ketiga, saksi harus direkrut jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan pemilu tiba, keempat, saksi harus dilakukan pelatihan akan tugas dan kewajibannya, kelima, saksi sebaiknya dilengkapi dengan seragam yang tidak bertentangan/melanggar aturan KPU dan yang keenam, saksi harus mengetahui betul-betul jumlah pasti DPT di TPS dimana saksi bertugas.

Selanjutnya, Ketua DPC PKB Kota Palangka Raya, Sugianor menambahkan, bahawa pihaknya akan melakukan perekrutan saksi pemungutan suara pada awal tahun 2019.

"Persiapan perekrutan saksi ini penting bagi kami, khususnya para caleg di Kota Palangka Raya. Sebab, saksi sangat penting fungsinya ketika ada sengketa pemilu maka saksi harus dibekali pemahaman akan fungsi, tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Sugianor yang juga anggota DPRD Kota Palangka Raya itu.

Selain itu, kata dia, tugas saksi juga berkaitan langsung dengan akses data valid perhitungan suara yang sah. Sehingga para saksi akan dibekali tentang tata cara pelaksanaan pemlilu serentak tahun 2019.

Baca juga: PKB targetkan raih enam kursi DPRD Palangka Raya

Baca juga: PKB Palangka Raya siap menangkan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres