Korban penipuan belanja online bisa lapor ke Diskoperindag Seruyan

id Masyarakat Seruyan diminta waspada penipuan belanja online,Laosma Purba,Belanja,Kuala pembuang,Online

Korban penipuan belanja online bisa lapor ke Diskoperindag Seruyan

Kepala Diskoperindag Seruyan Laosma Purba. (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Masyarakat Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, diminta selektif dan waspada saat berbelanja secara online agar tidak menjadi korban penipuan seperti yang selama ini banyak terjadi dan segera melapor jika menjadi korban penipuan dengan modus tersebut.

"Kami ingin, masyarakat selaku konsumen lebih bijak dan tidak mudah tergiur iklan atau janji yang belum tentu kebenarannya saat berbelanja online," kata Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan Laosma Purba di Kuala Pembuang, Senin.

Belanja online merupakan perdagangan menggunakan perangkat elektronik yang memungkinkan konsumen membeli barang atau jasa dari penjual melalui internet. Transaksi ini dilakukan secara tidak langsung sehingga pembeli dan penjual tidak harus bertemu.

Namun dikarenakan transaksi yang dilakukan secara tidak langsung, mengakibatkan peluang terjadinya penipuan meningkat. Tak jarang terdengar konsumen yang tertipu oleh penjualan fiktif atau kualitas barang yang diterima tidak sesuai yang dijanjikan.

"Ketelitian konsumen saat berbelanja online sangat penting. Kalau dalam perumpamaannya, jangan sampai terjebak atau tertipu karena bersedia membeli kucing dalam karung," ujarnya.

Diskoperindag Seruyan meminta konsumen meneliti semuanya sebelum bertransaksi, mulai dari keberadaan maupun kebenaran lembaga penjualannya, produk yang dijual dan riwayat transaksi yang sudah dilakukan.

Seringkali terjadinya penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, disebabkan konsumen mudah percaya. Padahal sebelumnya warga tersebut belum pernah melakukan transaksi dengan produsen tersebut dan tidak saling mengenal.

Laosma menjelaskan, selama ini pihaknya belum pernah menerima aduan atau laporan dari masyarakat yang tertipu akibat berbelanja online. Namun pihaknya sering mendengar masyarakat yang tertipu saat melakukan transaksi jual beli tidak langsung tersebut.

"Konsumen yang merasa tertipu saat berbelanja online dapat mendatangi kami. Setelah diketahui penyebab dan jenis pelanggarannya, akan kami arahkan kepada kepolisian atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen untuk ditindaklanjuti," papar Laosma.

Secara berkala pihaknya terus mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat agar mampu menjadi konsumen yang bijak. Selain itu pengawasan juga terus dilakukan, khususnya memantau transaksi belanja online di lapak yang tersedia di sejumlah media sosial.