Kalteng gandeng BIG percepat realisasikan kebijakan satu peta

id provinsi kalimantan tengah,pemprov kalteng,satu peta kalteng,kebijakan satu peta,Asisten II Setda Kalteng,Nurul Edy

Kalteng gandeng BIG percepat realisasikan kebijakan satu peta

Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy (kiri depan) saat memimpin sosialisasi kebijakan Satu Peta dan Forum Data Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kalteng, di Palangka Raya, Senin (10/12/18). (ist)

"Satu peta itu juga arahan strategis yang kaitannya dengan akurasi perencanaan tata ruang
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya mempercepat menyelesaikan kebijakan satu peta, seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden nomor 27 tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional.

Upaya mempercepat penyelesaiannya menjalin kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy, saat Sosialisasi Kebijakan Satu Peta dan Forum Data Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kalteng, di Palangka Raya, Senin.

"Kerjasama itu diikuti dengan memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyediakan data yang bersifat spasial sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya. Tidak lupa diminta memperhatikan standar operasional prosedur yang telah disepakati bersama," beber dia.

Pemprov Kalteng juga telah menyiapkan infrastruktur dan jaringan untuk mendukung penyelenggaraan simpul jaringan. Di mana disiapkan server untuk mempermudah pengelolaan data dan informasi geospasial yang tersedia di masing-masing SOPD.

Edi mengatakan kebijakan satu peta itu sangat penting direalisasikan, karena mempercepat dan mempermudah berbagai kebijakan, termasuk penyelesaian konflik tumpang tindih pemanfaatan lahan, serta memperjelas batas-batas adminsitrasi daerah.

"Satu peta itu juga arahan strategis yang kaitannya dengan akurasi perencanaan tata ruang, serta akurasi dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan," kata dia.

Pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng diminta terlibat aktif sosialisasi kepada instansi terkait simpul jaringan dan data dan informasi geospasial. Diingatkan juga agar berkoordinasi dan kerja sama, dengan BIG dalam pembangunan simpul jaringan di daerahnya masing-masing.

Dia mengatakan ketersediaan data informasi geospasial yang menjadi dasar penyusunan kebijakan satu peta sangat penting. Untuk itu, perangkat daerah terkait selaku unit produksi data, diingatkan dapat menyediakan data informasi geospasial secara maksimal sesuai dengan kewenangannya.

"Tentu semuanya memerlukan peran dari semua pihak. Itu salah satu upaya membangun kesepahaman mengenai kebijakan satu peta, dan sinergitas pusat dan daerah," demikian Edi.