Kajari Barito Utara bagikan pin anti korupsi

id hari anti korupsi barito utara,kejari barito utara,pin anti korupsi

Kajari Barito Utara bagikan pin anti korupsi

Kejari Barito Utara Basrulnas didampingi Kasi Intel Kajari, Angga Wijaya membagikan sticker, pin dan baju yang bertuliskan seruan untuk tidak Korupsi, di bundaran Air Mancur Muara Teweh, Senin (10/12/18). (Istimewa)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Kejaksaan Negeri Barito Utara, memperingati Hari Anti Korupsi dengan melaksanakan upacara dihalaman Kejaksaan setempat dilanjutkan turun ke jalan dengan membagikan baju, sticker dan pin bertuliskan seruan untuk tidak Korupsi.
    
"Tujuan pembagian pin dan sticker anti korupsi kepada para pengendara ini agar bisa menghindari perilaku korupsi," kata Kajari Barito Utara Basrulnas disela-sela pembagian sticker, pin dan baju kaos didampngi Kasi Intel Kajari Angga Wijaya di Bundaran Air Mancur Muara Teweh, Senin.

Menurut Basrulnas memandang momentum yang berharga ini sebagai saat yang baik dan tepat untuk melakukan komtemplasi, introspeksi dan evaluasi, guna mendorong perbaikan dan penyempurnaan kualitas kinerja institusi dalam rangka menghadirkan penegakan hukum pemberantasan korupsi yang dapat memenuhi ekspektasi dan harapan besar publik, yaitu terciptanya Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.

Peringatan Hari Anti Koropsi Sedunia tahun ini mengambil tema “Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi”. Tema yang sangat tepat dan relevan ini dengan kondisi kekinian.

"Hal ini semakin mengingatkan dan menyadarkan akan betapa pentingnya meneguhkan, mengukuhkan dan memantapkan kembali komitmen selaku insan Adhyaksa sebagai garda terdepan yang memiliki peran sentral, vitaL sekaligus strategis dalam menciptakan proses penegakan hukum pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dapal dipencaya dan diandalkan," katanya.

Dia mengatakan Kejaksaan Negeri Barito Utara telah melaksanakan beberapa kegiatan untuk mencegah korupsi seperti program masuk sekolah dan penguatan jaringan tindak pidana korupsi yang terus dilaksanakan dalam tiga bulan sekali. 

"Untuk tingkat anak-anak kita sudah masuk ke beberapa sekolah," kata dia.

Kemudian penyuluhan hukum kepada masyarakat-masyarakat di desa serta sosialisasi kepada aparat pemerintahan tentang masalah birokrasi agar tidak dilaksanakan secara berbelit-belit. 

"Sehingga masyarakat dalam pengurusan kepentingannya tidak dipersulit oleh aparat. Karena ini akan menjadi celah tindak pidana korupsi," ujarnya.