Kepala BKD Kalteng dimintai keterangan terkait OTT

id Kepala BKD Kalteng ,Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Zet Tadung Allo,Kejari Palangka Raya,Oknum BKD Kalteng OTT,Operasi Tangkap Tangan,Kepal

Kepala BKD Kalteng dimintai keterangan terkait OTT

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Zet Tadung Allo saat diwawancarai awak media di Hari Anti Korupsi Internasional, Senin (10/12/18). (Foto Antara Kalteng/ Adi Wibowo).

Palangka Raya (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya menargetkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah berkasnya akan di limpahkan ke pengadilan negeri setempat pada awal bulan Januari 2019. 

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Zet Tadung Allo melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Daut Zakaria membenarkan, bahwa target perampuangan berkas perkara OTT ASN BKD Kalteng akan segera dituntaskan dan dilimpahkan ke pengadilan negeri kota setempat pada awa Januari.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan, karena tersangka berinisial DAD belum sama sekali kami mintai keterangan terkait kasus OTT tersebut, karena ketika hendak dilakukan penahanan yang bersangkutan sakit kala itu, maka dari itu tidak ada pemeriksaan terhadap dirinya," kata Daut di Palangka Raya, Sealsa. 

Baca juga: Kejari Palangka Raya OTT oknum BKD Kalteng [VIDEO]

Dia menjelaskan, penyidik sampai saat ini juga belum mengetahui secara jelas peran DAD dalam kasus tersebut. Yang jelas secara garis besar dan berdasarkan laporan, yang bersangkutan melakukan pemerasan terhadap ASN yang sedang mengikuti ujian kenaikan pangkat. 

Barang bukti uang sebesar Rp13 juta serta beberapa barang bukti sudah diamankan penyidik. Selanjutnya tersangka juga sudah dikenakan pasal mengenai kasus gratifikasi dan suap yang tujuannya untuk menahan bersangkutan dalam perkara itu.

"Sementara ini tersangka pelaku tunggal, tetapi tidak menutup kemungkinan dari hasil pengembangan apakah praktik tersebut terstruktur atau tidak akan segera kami lakukan penyelidikan mengenai hal itu," ucapnya. 

Baca juga: Oknum pegawai BKD Kalteng kejang-kejang usai ditetapkan jadi tersangka

Daut menambahkan, setelah memeriksa delapan orang ASN yang diduga mengetahui penangkapan terhadap oknum ASN yang menjabat sebagai Staf BKD Kalteng tersebut, pihaknya akan memintai keterangan kepada Kepala BKD serta Karo Pemerintahan setempat. 

Sebab saat dilakukan OTT oleh pihak Kejari dua orang tersebut berada di ruangan Kepala BKD dan menyaksikan OTT tersebut.

"Kami juga akan memanggil 10 ASN Kabupaten Gunung Mas yang tersangkut dalam kasus ujian dinas kenaikan pangkat atau golongan. Pemanggilan mereka bertujuan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut," ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya berharap semoga dengan adanya pemeriksaan belasan saksi bertujuan untuk mengetahui apakah ada keterkaitan orang lain dalam hal ini. 

"Semoga saja dari hasil keterangan saksi itu bisa berkembang. Kalau memang ada oknum yang terlibat di dalamnya, kami akan lakukan penyelidikan terhadap yang diduga turut serta," tandas Daut.

Baca juga: Ini sikap Kepala BKD Kalteng terkait ASN ditangkap Kejaksaan