Kasus kekerasan perempuan dan anak di Bartim meningkat tajam

id Bartim,Barito Timur,kekerasan perempuan dan anak meningkat,Kasus kekerasan perempuan dan anak di Bartim meningkat

Kasus kekerasan perempuan dan anak di Bartim meningkat tajam

Wabup Bartim Habib Said Abdul Saleh (pakai peci hitam ditengah) foto bersama usai rapat kordinasi P2TP2A di aula rapat Bupati Bartim di Tamiang Layang, Selasa (11/12/18). (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, mengalami peningkatan secara drastis atau signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DPPPA) Kabupaten Bartim, Cheria Eni mengatakan, kekerasan pada perempuan dan anak pada tahun 2016 ada 11 kasus dan pada tahun 2017 meningkat menjadi 23 kasus.

"Pada tahun 2018 meningkat secara signifikan menjadi 33 kasus. Peningkatan kasus seperti ini perlu ditekan," kata Cheria Eni di Tamiang Layang, Selasa.

Menurut Cheria Eni, perlu dilaksanakan rapat kordinasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tingkat Kabupaten Bartim yang bertujuan untuk fokus pada upaya kuratif dan rehabilitatif.

P2TP2A memiliki peranan dalam proses promotif dan preventifagar kasus kekerasan dapat ditekan dari permasalahan dasarnya agar masalah perempuan dan anak bisa ditanggulangi sedini mungkin untuk mewujudkan Kabupaten Bartim Kabupaten Layak Anak.

Dalam penanganan kekerasan pada perempauan dan anak, DPPOA Bartim telah bekerjasama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bartim.

"Diperlukan penanganan, perhatian dan dukungan dari seluruh elemen mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, orang tua, LSM, media massa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh masyarakat untuk menekan meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bartim," kata Cheria.

Dalam sambutan Bupati Bartim, Ampera AY Mebas yang dibacakan Wabup Bartim Habib Said Abdul Saleh Al Qadry mengatakan, pemerintah daerah mengharapkan rapat kordinasi P2TP2A mampu menciptakan dan mewujudkan perlindungan perempuan dan anak, termasuk pencegahan dan pemberantasan berbagai bentuk kekerasan dan diskriminatif terhadap perempuan dan anak.

P2TP2A adalah wahana bagi perlindungan perempuan dan anak dari korban kekerasan yang mempunyai tugas dan fungsi mendampingi dan rujukan bagi perempuan  dan anak dari korban kekerasan.

"Pemerintah Kabupaten Bartim sangat mengharapkan kepada instansi yang terkait untuk bersinergi dengan P2TP2A dalam menangani korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Bartim, sesuai dengan bidang dan tugasnya masing-masing," katanya.

Wabup Saleh juga berharap agar rapat kordinasi P2TP2A menjadi langkah awal yang baik untuk terjalinnya kerjasama yang harmonis antara semua pihak terkait, agar pelayanan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Bartim mendapat pelayanan yang sesuai standar pelayanan publik P2TP2A yang telah ditetapkan.